Terduga Provokator Aksi 4/11 Masih Diperiksa

Sabtu, 05 November 2016 – 17:10 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian masih memeriksa 10 orang yang diduga sebagai provokator ricuh Aksi Bela Islam 2 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).

Mereka berhasil diamankan aparat saat aksi menuntut Basuki Tjahaja Purnama diadili karena diduga menista agama Islam diadili berakhir ricuh.

BACA JUGA: Hendardi: Segera Proses Aktor Lapangan Aksi 4 November

"Saat ini masih diperiksa yang diduga provokator, jumlahnya 10 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (5/11) di kantornya.

Boy menjelaskan, kebanyakan mereka berasal dari luar Jakarta. Usian mereka mulai dari 16, 17, 20, 21, 24, 25, 31 tahun.

BACA JUGA: Politikus PKS Nilai Jokowi Diskriminatif

Polisi belum menentukan status hukum terhadap 10 orang tersebut. Polisi punya waktu 1 x 24 jam menentukan status mereka.

"Nanti dilihat 1 x 24 jam ada unsur pidana atau tidak," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Aksi Anarkistis Demo 4/11 Harus Dipertanggujawabkan Secara Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siap Ladeni Irman Gusman di Persidangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler