jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian masih memeriksa 10 orang yang diduga sebagai provokator ricuh Aksi Bela Islam 2 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).
Mereka berhasil diamankan aparat saat aksi menuntut Basuki Tjahaja Purnama diadili karena diduga menista agama Islam diadili berakhir ricuh.
BACA JUGA: Hendardi: Segera Proses Aktor Lapangan Aksi 4 November
"Saat ini masih diperiksa yang diduga provokator, jumlahnya 10 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (5/11) di kantornya.
Boy menjelaskan, kebanyakan mereka berasal dari luar Jakarta. Usian mereka mulai dari 16, 17, 20, 21, 24, 25, 31 tahun.
BACA JUGA: Politikus PKS Nilai Jokowi Diskriminatif
Polisi belum menentukan status hukum terhadap 10 orang tersebut. Polisi punya waktu 1 x 24 jam menentukan status mereka.
"Nanti dilihat 1 x 24 jam ada unsur pidana atau tidak," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Aksi Anarkistis Demo 4/11 Harus Dipertanggujawabkan Secara Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siap Ladeni Irman Gusman di Persidangan
Redaktur : Tim Redaksi