Terduga Teroris Dibekuk Awal 2022, Jenderal Listyo: Masih Tersisa 3 DPO MIT

Senin, 24 Januari 2022 – 18:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tim Mandago Raya tercatat melakukan penegakan hukum terhadap 7 DPO dari anggota teroris dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sepanjang 2021.

Sejumlah barang bukti diamankan dari penegakan hukum kepada para DPO, seperti 7 pucuk senjata api, 722 amunisi, 43 detonator, 7 botol bahan peledak.

BACA JUGA: Kontak Tembak Satgas Madago Raya dengan MIT, 1 DPO Tewas, Irjen Rudy Menuju Lokasi Kejadian

"Mereka sudah bertahun-tahun dikejar yaitu kelompok Ali Kalora dan kelompok Katar," kata Listyo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Mantan Kabareskrim itu mengatakan bahwa Polri melalui tim Mandago Raya bakal melanjutkan penegakan hukum terhadap kelompok MIT yang kini tersisa 3 DPO.

BACA JUGA: Jenderal Listyo Sampaikan Permohonan Maaf, Lalu Ancam Anggota yang Bermasalah

"Saat ini masih tersisa 3 DPO, karena satu orang di antaranya pada 4 Januari yang lalu telah dilakukan penegakan hukum yaitu Ahmad Gazali," bebernya.

Listyo melanjutkan tim Mandago Raya turut melaksanakan upaya pencegahan selain penindakan untuk menekan pertumbuhan teroris MIT. 

BACA JUGA: Buronan Teroris Poso yang Ditembak Mati Satgas Madago Raya Bernama Ahmad Gazali

"Jadi, upaya soft approach untuk mencegah kembali munculnya para simpatisan dan melakukan kegiatan-kegiatan upaya moderasi beragama," tutur eks Kapolda Banten itu.

Listyo dalam rapat juga menyinggung tentang aksi teror selama 2021 yang mengalami penurunan 58,3 persen dibandingkan jumlah pada 2020.

"Penurunan itu disebabkan karena upaya penerapan preventif yang dilakukan oleh Densus 88 sehingga 370-an tersangka teroris berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror," beber alumnus Akpol 1991 itu. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler