Terduga Teroris Dibekuk di SPBU, Simpan Berbagai Barang untuk Kegiatan di Alam Bebas

Senin, 18 Mei 2020 – 16:56 WIB
Personel Densus 88 Antiteror. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris berinisial MR (45) di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat pada 12 Mei lalu. Penangkapan terhadap MR dilakukan di SPBU Ciawi, Tasikmalaya.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tim Densus 88 menindaklanjuti penangkapan itu dengan penggeledahan di rumah MR di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya pada Jumat (15/5).

BACA JUGA: Analisis Bang Edi soal Rencana Pemerintah Libatkan TNI Perangi Teroris

“Tempat itu digeledah karena diduga menjadi tempat penyimpanan barang-barang milik MR,” kata Ahmad kepada wartawan, Senin (18/5).

Tim Densus 88 dalam penggeledahan itu menyita beberapa barang-barang untuk kegiatan di alam bebas. Di antaranya adalah tenda dome (3 buah), playfit (1), sleeping bag (2), nesting (2), peta topografi, kompas (10), kompor gas kecil (9), senter (2), lampu tenda (2), penggaris peta, golok (28), dan pisau lipat (6).

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Terduga Teroris yang Ajak Polwan Bergabung Aksi Terorisme

Namun, Ahmad tidak memerinci tindak pidana terorisme yang dilakukan MR. Menurutnya, sampai saat ini Densus 88 masih memeriksa MR.

"Barang bukti saat ini diamankan di Polres Tasikmalaya. Untuk pelaku masih dalam pemeriksaan," tandas Ahmad.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Terduga Teroris Ditangkap Setelah Antar Anak ke Sekolah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler