Terduga Teroris JAD yang Ditangkap di Yogyakarta Berencana Serang Kantor Polisi

Kamis, 10 Februari 2022 – 10:56 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Yogyakarta pada Rabu (9/2). Keduanya berinisial RAU (32) dan SU (52).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan untuk RAU ditangkap di Tegalrejo, Yogyakarta.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Yogyakarta, Lalu Bergerak ke Bantul

Dari pemeriksaan diketahui RAU pernah berbaiat pada Abu Bakar Al Baghadadi selaku pimpinan Daulah Islamiyah.

“RAU merupakan anggota JAD Yogyakarta. Dia juga pernah melakukan percobaan bom di Gunung Sepuh, Bantul pada 2018,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2).

BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu C Ditangkap di Hotel Jakarta, Sama Siapa?

Kemudian untuk pelaku SU ditangkap di Bantul, Yogyakarta. Dia disebut telah berbaiat pada ISIS dan Abu Bakar Al Baghadadi pada 2016.

“Lalu pada 2019 berbaiat Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi, dia juga anggota JAD Yogyakarta,” kata Ramadhan.

BACA JUGA: Pemerkosa Bocah 5 Tahun Ditembak, Lihat Tuh

Jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa SU pernah mengikuti latihan militer bersama JAD sejak 2016 sampai 2019.

“Dia juga ingin melakukan aksi dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” tegas Ramadhan.

Kini, kedua terduga teroris itu masih dalam pemeriksaan Densus 88 Antiteror untuk dilakukan pengembangan. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
teroris   JAD   Yogyakarta   Polisi   Densus 88  

Terpopuler