jpnn.com - LABUAN BAJO - Tim gabungan berhasil menangkap Safrudin (24), pria asal Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat terduga teroris jaringan Santoso, Sabtu (18/4).
Safrudin ditangkap di ruas Jalan Trans Flores, Rangga Watu, Desa Golo Desat, Kecamatan Mbeliling saat sedang menumpang mini bus 'Dedy Putra' dengan nomor polisi EB 2662 AE menuju Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (18/4).
BACA JUGA: Teroris Penembak Kapolsek Ambalawi Diringkus
Safrudin kini dalam tahanan Polres Manggarai Barat dan dalam pengawalan ketat polisi. Media tidak diperbolehkan mendapatkan gambar dengan alasan masih dalam interogasi tim Densus 88.
"Tidak bisa ambil gambar. Anggota saja tidak diperbolehkan masuk dalam ruangan," ujar Kapolres Mabar, AKBP Jules Abraham Abast kepada Timor Express (Grup JPNN.com) di Mapolres Manggarai Barat.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan Santoso di NTT
Dijelaskan Abast, Safrudin dalam pengejaran Densus 88 karena masuk kelompok teroris jaringan Santoso. Tidak hanya itu, dia juga diduga melakukan penembakan terhadap Kapolsek Ambalawi, Iptu Abdul Salam, Polres Bima Kota pada 16 Agustus 2014 lalu hingga tewas di tempat.
Untuk proses selanjutnya menurut Abast, tergantung pihak Densus 88, apakah dibawa ke Polda NTT atau ke Mabes Polri di Jakarta.
BACA JUGA: SBY Diyakini Mampu Bawa Demokrat Berjaya di Pemilu 2019
Menyinggung tentang istri tersangka, Endang yang adalah warga Desa Siru, Kecamatan Lembor dan mertuanya Sidin Ahmad dan istrinya Siti Hariah apakah dimintai keterangan, Abast menjelaskan bahwa keluarga tidak terlibat.
Namun bila dibutuhkan untuk dimintai keterangan hal itu sangat dimungkinkan. "Kalau dianggap perlu kami akan minta keterangan pihak keluarga," ujarnya.
Dikatakannya, tim gabungan ini sudah berkoordinasi sejak 14 April 2015 dan sempat digerebek di Kampung Copa, Desa Siru oleh aparat pada Senin (13/4) tetapi berhasil lolos dan melarikan diri ke hutan.
Tim gabungan terus melakukan pengejaran, monitoring juga dilakukan bersama anggota Polsek Lembor, Polsek Sano Nggoang dan Koramil Lembor. Akhirnya ditanggap Sabtu (18/4) di Jalan trans Flores, di Rangga Watu, Desa Deset, Kecamatan Mbeliling saat hendak ke Labuan Bajo.
Kepala Desa Siru, Ahli Musharan mengatakan, pada Senin (13/4) malam, anggota Densus 88 mendatangi rumahnya dan memberi informasi keberadaan Safrudin di Kampung Copa, Desa Siru. "Saya lalu berangkat ke kampung Copa dan sempat menemui Safrudin dan istrinya Endang di rumah mertuanya Sidin Ahmad dan istrinya Siti Hariah. Saya perkirakan dia sudah tinggal dan menetap sekitar delapan bulan," ujarnya.
Saat itu, jelasnya, tim gabungan berusaha menangkapnya namun gagal. Syafrudin berhasil lolos dan kabur ke hutan. Baru pada Jumat (17/4) malam dirinya mendapat informasi bahwa Safrudin sedang berada di Pola, Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling.
"Saya lalu melanjutkan informasi ini ke tim gabungan dan tim mulai bergerak untuk mengejar dan baru ditangkap hari ini (kemarin)," ujarnya.
Dalam keseharaiannya, jelas Kades Musharan, Safrudin dikenal sebagai orang yang tertutup. "Tidak pernah bergaul dengan tetangga atau teman sebaya, orang dekat sekitarnya," ujar Musharan. (krf5/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hehamahua: Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi
Redaktur : Tim Redaksi