jpnn.com, JAKARTA - Tim polisi menggeledah sebuah rumah di Ciracas, Jakarta Timur, setelah penyerangan di Mabes Polri, Rabu malam (31/3/2021).
Rumah tersebut merupakan tempat tinggal ZA, 25, terduga teroris yang menyerang Mabes Polri.
BACA JUGA: Gadis Pelaku Penyerangan Mabes Polri Jarang Keluar Rumah, Kurang Bergaul dengan Teman Sebaya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan rumah pelaku tepatnya berada di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Hasil penggeledahan, lanjut Listyo, polisi menemukan surat wasiat yang diberikan pelaku kepada orang tuanya.
BACA JUGA: Pemuda Berusia 26 Tahun Berbuat Nekat di Rumah, Warga Banjarbaru Langsung Geger
"Kami temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat," kata Listyo di Mabes Polri.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan kata-kata yang disampaikan pelaku di grup WA keluarga.
BACA JUGA: Desi Tak Menyangka Ajakan Amin Punya Maksud Jahat, Berakhir Tragis
"Ada kata-kata di WA (WhatsApp) grup, bahwa yang bersangkutan akan pamit," ujar Listyo.
Adapun kini jenazah pelaku sudah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna jalani pemeriksaan.
Diketahui, dari video yang beredar di kalangan wartawan, pelaku penyerangan yang terlihat berjumlah satu orang memasuki area Mabes Polri, Rabu sore.
Pelaku mendatangi pos jaga utama yang tak jauh dari Gedung Rupatama Mabes Polri dan Bareskrim Polri.
Terduga teroris itu kemudian mengacungkan senjata api kepada anggota Polri di pos jaga.
Tak lama kemudian, ada polisi lain yang melumpuhkan pelaku dari kejauhan.
BACA JUGA: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang
Kabar terbaru, satu pelaku lainnya sudah ditangkap Densus 88 Antiteror. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi