jpnn.com, JAKARTA - Terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YI diamankan Densus 88, di Sukabumi, Jawa Barat.
Dia merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu terkait dengan tersangka yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi.
BACA JUGA: Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Makassar Mantan Napiter, Melawan dengan Agresif
"Betul, telah ditangkap satu DPO terduga teroris berinisial YI," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (6/5) malam.
Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF dan SB.
BACA JUGA: Faktanya Pemudik Bebas Keluar Masuk Semarang, Tak Ada Petugas
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ramadhan menyebutkan, YI merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Keterlibatan YI sebagai ketua tim pengamanan Petamburan, merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, ikut dalam percobaan bom di Ciampea Bogor dan mengetahui pembelian remot serta aseton.
Perburuan terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat orang di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu.
Keempatnya adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Tiga tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti