Terekam CCTV, Diduga Ada Dalang Pembacok Jaksa Sistoyo

Jumat, 02 Maret 2012 – 09:39 WIB

BANDUNG-- Gerak-gerik mencurigakan pelaku pembacokan Jaksa Suap Sistoyo, Deddy Sugarda ternyata terekam kamera CCTV sebelum sidang berakhir di Pengadilan Tipikor Bandung.

Meski gambar dalam rekaman tersebut tidak gamblang, pelaku berbicara dengan tiga rekannya. Namun hingga kini belum terkuak siapa teman misterius si pembacok jaksa suap tersebut.  Rekaman tersebut masih dalam penyidikan untuk menguak, apakah pelaku melakukan aksi nekatnya secara pribadi atau memang terorganisir.  

"Saya lihat di CCTV yang kini disita penyidik. Meski enggak jelas rekamannya, yang jelas ada tiga orang yang diduga teman pelaku," kata Jaksa KPK Hadianto di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin (1/3).

Menurut Hadianto, dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku berbincang dengan beberapa rekannya 10 menit sebelum sidang berakhir. Bahkan pisau yang digunakan pelaku berasal dari salah seorang teman pelaku yang diberikan kepadanya.  "Tapi itu tergantung pengembangan penyidikan untuk mengetahui siapa otak di belakangnya," katanya.

Bahkan lanjutnya, dari tayangan CCTV itu, pelaku juga diberikan bendera LSM oleh salah satu teman pelaku. "Ini laporan dari petugas KPK lainnya yang melihat tayangan CCTV. Saya sendiri belum melihatnya. Ya kita tunggu saja laporan penyelidikan dari kepolisian," tuturnya.

Imbas kejadian kecolongan pembacokan hakim, Pengadilan Negeri Tipikor Bandung langsung memasang metal detector. Ruang sidang itu merupakan ruangan yang dipakai sidang Jaksa Sistoyo.  Alat itu terpasang tepat di pintu masuk dan terhubung dengan listrik. Selama ini alat itu dipasang di lantai I menuju tangga namun tidak terhubung dengan listrik.

Mengenai pemasangan metal detector Hadianto mengatakan, merupakan kewenangan pengadilan. "Kita hanya tamu, ya mungkin ini untuk pengamanan saja, apalagi kemarin (Senin 29/2) kan sesuatu terjadi pada Jaksa Sistoyo," ujar Hadianto.

Sementara itu, tim penyidikan Polrestabes Bandung tengah menyelidiki CCTV yang merekam adegan pembacokan Jaksa Suap Sistoyo usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyuni mengatakan, masih menduga pelaku menjalankan aksi nekatnya sendirian. "Dia rencana sendiri dan berbuat sendiri. Jadi untuk sementara pelakunya sendiri," tegasnya.

Mengenai saksi, pihaknya sudah memeriksa empat orang termasuk dari KPK. Selain itu, pihaknya juga telah menggeledah rumah tersangka di kawasan Antapani Bandung. "Dari rumah tersangka, ada selebaran yang dibuatnya sendiri yang isinya mengajak untuk memerangi korupsi," sebutnya.

Dari rumah tersangka pula ditemukan daftar nama pengurus LSM Masyarakat Pemerhati Aparatur Negara (Mapan). "Ternyata dia hanya simpatisan LSM tersebut," ujarnya. Penggeledahan dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung ditemukan daftar kepengurusan LSM Mapan. Lalu tiga senjata tajam, dan kertas bertuliskan tangan Deddy yang berisi hujatan terhadap koruptor.

Mengenai keberadaan LSM Mapan sendiri hingga kini masih misterius. "LSM lagi kita investigasi," singkatnya. Ditanya soal kondisi psikologis pelaku, Endang mengatakan, kondisi pelaku dalam kondisi normal namun jika diperlukan pemeriksaan psikologisnya akan mendatangkan ahlinya. 

Ditempat yang sama, Deddy Sugarda tersangka pembacokan Jaksa Sistoyo menunjuk pengacara Johnson Siregar sebagai kuasa hukumnya selama diperiksa di Polrestabes Bandung.

Johnson ditemui setelah membesuk Deddy di reserse Kamis (1/3) belum banyak berbicara dengan kliennya mengenai insiden tersebut. "Yang pasti Deddy dalam kondisi baik," ujar Johnson.

Dia menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukan Deddy murni dorongan pribadi saja. Tindakannya adalah sebagai peringatan kepada koruptor yang dianggapnya sebagai pengkhianat bangsa. “Klien saya ini merasa jenuh dengan kondisi nasib bangsa ini. Apalagi, penindak koruptor malah menjadi koruptor,” imbuhnya. (apt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lawan Interpelasi Remisi Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler