Tergelincir Kasus Penanaman Pohon Fiktif, Mantan Capim KPK segera Diperiksa

Rabu, 04 November 2015 – 16:48 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri akan segera periksa mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nina Nurlina sebagai saksi dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertama di Pertamina Foundation.

Direktur Eksekutif Pertamina Foundation, itu ditetapkan tersangka sejak beberapa bulan lalu. "Minggu keempat bulan ini akan kami periksa," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani, Rabu (4/11) di Mabes Polri.

BACA JUGA: AM Fatwa: Politik Boleh Cair, Tapi Jangan Yang Satu Ini Karena Bisa Hancur...

Pemeriksaan terhadap Nina dilakukan setelah penyidik melengkapi keterangan dari saksi-saksi lain. Penyidik akan mendatangi lokasi penanaman pohon yang diduga fiktif di Jawa Tengah, Barat dan Timur.

Penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi dari Pertamina Foundation dan para relawan yang tergabung dalam Gerakan Menanam Pohon. "Kami sudah periksa 53 saksi," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KemenPAN-RB Kebanjiran Tamu BKD, Ada Apa Nih?

BACA JUGA: Tiba-tiba, OC Kaligis Ogah Komentar Tentang Rio Capella, Ini Alasannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kesan Ahok Tentang Pak Raden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler