Tergiur Ajakan Teman, Nabila Nyaris jadi Korban Trafficking

Selasa, 02 Juli 2013 – 11:37 WIB
BATAM - Seorang gadis asal Garut, Jawa Barat, melapor ke Mapolsek Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/7). Nabila, gadis 19 tahun itu, mengaku kabur dari sebuah penginapan yang dijaga beberapa lelaki sangar.

Dia mengaku nekad kabur begitu tahu akan diseberangkan ke Malaysia. Di kantor polisi itu, Nabila tampak gelisah. Dia membenamkan dua tangan ke saku jaket hitam yang dikenakan. Wajahnya pucat. Namun, matanya tajam mengawasi siapa saja yang datang ke ruangan tersebut.

"Saya mau dijual ke Malaysia, Pak. Makanya, saya kabur. Mareka masih mengejar. Saya aman kan di sini? Saya takut," katanya kepada salah seorang KSPK Polsek Batuaji.

Dia tampak lega saat petugas itu menjamin aman. Setelah tenang, gadis yang belakangan diketahui bernama Nabila, 19, tersebut bilang baru saja kabur dari penginapan Nilam Sari di kawasan Pelita, Batam.

Dia mengaku kabur karena mendengar akan diseberangkan ke Malaysia. Saat itu Nabila bilang sudah tiga hari diinapkan di Nilam Sari. "Saya baru tiga hari di Batam. Saya hanya tahu nama penginapan itu," katanya.

Seminggu lalu, Sabtu (22/6), Nabila yang semula berada di Bandung, Jawa Barat, bertemu dengan seorang teman lama yang bernama Elis. "Tadinya saya kerja di Bandung. Tapi, saya sering sakit dan tidak masuk kerja sehingga diberhentikan. Saya lalu bertemu teman lama saya, Elis. Begitu tahu kondisi saya, dia mengajak berbisnis. Tapi, saya tidak tahu bisnis apa," tutur Nabila.

Tergiur rayuan kawan lama itu, Nabila akhirnya mau diajak ke Jakarta. Sejauh itu, Elis belum juga menyebutkan bisnis apa yang dijanjikannya. "Di Jakarta saya dipertemukan dengan 14 orang lain seperti saya," katanya.

Nabila mulai curiga ketika Elis tiba-tiba menghilang. Nabila dan 14 gadis lain dibiarkan di salah satu penginapan dengan pengawalan beberapa lelaki sangar. "Saya sempat tanya kenapa dijaga dan kenapa Elis mengilang. Tapi, saya malah diancam ditembak kalau berani kabur atau lapor polisi," tuturnya.

Pada Kamis (27/6) Nabila dan 14 perempuan itu diterbangkan ke Batam. Di sana Nabila dipisahkan dari 14 perempuan lain. Nabila diinapkan di penginapan Nilam Sari. Dia dikurung di sana dan diawasi tiga orang.

Kecurigaan Nabila mulai memuncak. Dia ingat berita perdagangan manusia (human trafficking) yang pernah dibacanya di koran. "Kepada penjaga itu, saya tanya mau dibawa ke mana, kok dikurung. Dia bilang akan diberangkatkan ke Malaysia. Katanya, saya dikurung untuk nunggu pengurusan paspor," terangnya.

Mendengar itu, Nabila langsung bergidik. Dia mulai berontak. "Minggu kemarin saya cari kesempatan. Begitu tiga penjaga itu lengah, saya kabur ke jalan dan langsung naik angkot," katanya.

Saat itu Nabila hanya membawa uang Rp 20 ribu dan tas berisi pakaiannya. Di angkot, Nabila bingung mau ke mana. "Awalnya mau cari masjid. Tapi, saya takut penjaga itu mengejar dan menembak saya. Akhirnya saya minta diantar ke polisi," katanya.

Sopir angkot menurunkan Nabila di pos polisi simpang Basecamp, Tanjung Uncang. Petugas pos polisi itulah yang mengantar Nabila ke Mapolsek Batuaji.

Setelah mendengar cerita Nabila, aparat Polsek Batuaji langsung berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang. Di bawah pengawasan Lembaga Gugus Tugas Anti Perdagangan Perempuan dan Anak Batam, Nabila dibawa ke Unit PPA Polresta Barelang untuk menindaklanjuti laporannya.

"Kami akan kawal korban. Ini sudah masuk unsur trafficking. Kami buat laporan ke Unit PPA Polresta Barelang agar komplotan trafficking itu dibongkar," kata Ketua Gugus Tugas Anti Perdagangan Perempuan dan Anak Batam Syamsul.

Syamsul berjanji mencari 14 rekan senasib Nabila untuk mencegah human trafficking. Menurut dia, sepanjang 2013 korban human trafficking di Batam terus meningkat. "Ini harus diperangi," katanya.

Saat ditanya apa yang diinginkan, Nabila bilang ingin pulang ke Garut. "Biarlah hidup miskin di kampung asal nggak jadi korban trafficking seperti ini. Orang tua saya tidak tahu saya di Batam. Karena itu, saya ingin pulang," katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Iptu Retno Aryanti menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut. "Anggota masih di lapangan," kata Retno seraya menambahkan bahwa sementara korban dititipkan di selter PPA Satreskrim Polresta Barelang. (jpnn/c11/soe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Afriyani Bertambah Jadi 19 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler