Tergiur Janji Dukun Pengganda Uang

Jumat, 27 Desember 2013 – 09:25 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - GUNUNGSINDUR–Nampaknya masih banyak warga yang percaya bahwa uang dapat digandakan dengan cara supranatural. Di Kecamatan Gunungsindur, seorang dukun, SN (31) berhasil menipu sekitar 66 orang korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.     

Unit Reskrim Polsek Gunungsindur, menangkap SN di tempat tinggal sekaligus tempat prakteknya di RT 02/11, Kampung Rawa Kalong, Desa Rawa Kalong.

BACA JUGA: Usai Ditiduri, Pacar Ditikami Hingga Mati

Praktek penipuan ini terbongkar, setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban, Amalia (43) warga RT 4/4 Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain berupa 2 koper warna hitam masing-masing berisi potongan kertas HVS seukuran uang kertas pecahan Rp 100 ribu.     Selain itu, uang pecahan Rp100 cetakan tahun 1992 yang bergambar perahu layar, pecahan Rp1.000 cetakan tahun 1992 sebanyak 198 lembar.

BACA JUGA: Belum Sempat Naik Ranjang, Sudah Bunuh Orang

”Dari tangan pelaku kami juga mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 98 lembar,” ujar Kapolsek Gunungsindur, AKP Agus Suyandi kepada Radar Bogor (Grup JPNN).

Polisi juga mengamankan 2 lembar kain sutra berwarna putih, sebilah keris bergagang kayu, sebilah pedang bergagang kayu dan peralatan ritual berupa sepiring  buah-buahan, sepiring kue satu,  3 butir telur angsa, 2 kotak arang batangan, 2 buah tasbih dan satu buah kelapa hijau yang sudah dikupas.

BACA JUGA: Urus Perkara di Kejagung, Tertipu Rp817 juta

Modus yang dilakukan pelaku untuk mengelabui korbannya dilakukan dengan cara menjanjikan uang pecahan Rp100 bergambar perahu layar itu akan digandakan menjadi Rp1,8 miliar dalam kurun waktu seminggu.

Pelaku lalu meminta korban memenuhi syarat lainnya, berupa ayam cemani, burung gagak dan jin.

”Karena tak bisa memenuhi syarat itu, korban lalu menyerahkan uang tunai dan meminta pelaku yang membelinya,” kata Kapolsek.

Sementara itu, SN mengaku, sudah melakukan praktek tersebut selama tiga tahun terakhir. Bapak 3 anak ini, sebelumnya menjadi pengecer judi togel. ”Pas Togel susah, saya beralih jadi pengganda uang,” katanya.

Selama tiga tahun itu, menurut pengakuan SN, sudah sekitar 66 orang yang pernah ia tangani. Korbannya kebanyakan berasal dari luar Gunungsindur, bahkan ada yang dari Lampung dan Kepulauan Riau.

Dari tangan para korbannya, pelaku meminta uang untuk perlengkapan ritual antara Rp15-20 juta. Adapun, soal uang palsu sebesar Rp9,8 juta, SN mengaku mendapatkannya dari sesorang bekas pasiennnya.

Meski mengenal orang itu, hingga kemarin, SN mengaku tidak tahu dimana rumahnya. ”Ketemunya di Lebak Bulus,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dan pasal 245 tentang kepemilikan dan pengedaran uang palsu. Hingga kemarin, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu tersebut. (ful)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawati Ditemukan Membusuk di Kontrakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler