Tergiur Kemolekan Istri Tetangga, Pardi Nekat Melakukan Hal Gila Ini

Selasa, 22 November 2016 – 03:30 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BELAWAN - Jajaran Polsek Medan Labuhan menangkap seorang buruh bangunan bernama Pardi, 37, Senin (21/11). 

Dia ditangkap atas tuduhan pencurian ponsel dan percobaan perkosaan terhadap Dewi, 31, istri seorang pengacara yang sedang hamil 5 bulan. 

BACA JUGA: Besok, Aa Gatot Diperiksa

Kejadian itu terjadi di Perumahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumut, Senin (21/11). 

Peristiwa yang dialami korban itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB. 

BACA JUGA: Melawan Petugas Saat Ditangkap, Dor..! Perampok Roboh

Dewi, istri kedua seorang pengacara, ketika itu sedang tertidur di dalam kamar bersama dua anaknya. 

Sementara pelaku dengan mengendap-ngedap, masuk ke rumah melalui jendela kamar mandi.

BACA JUGA: Tiba-Tiba Mengamuk di SD, Ruangan Kelas dan Kantin Diacak-Acak

Begitu menuju kamar, pria yang tidak lain adalah tetangga korban, tergiur melihat tubuh Dewi. 

Ia pun membekap mulut Dewi sembari berusaha melucuti pakaiannya. 

Terkejut atas aksi tersebut, ibu dua anak ini menarik tangan pelaku dan spontan berteriak minta tolong.

"Aku terkejut, karena pelaku pakai topeng dan mulutku dibekap," ucap Dewi saat buat pengaduan di Polsek Medan Labuhan seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Sadar korbannya berteriak, pelaku bingung dan langsung melarikan diri sambil membawa handpone milik korban. 

Warga yang berdatangan sempat mencari, Pardi tapi tidak ditemukan.

"Sebetulnya aku tak tahu kalau pelakunya si Pardi. Cuma dia jual HP milikku sama teman, dari situlah terungkap semuanya," kata Dewi.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku dibekuk berdasarkan petunjuk dari teman korban memberikan informasi adanya seorang pria menjual satu unit handpone. 

"Dari info tersebut kita melacak keberadaan pelaku, dan meringkusnya di rumah. Jadi pelaku adalah tetangga korban sendiri," jelasnya.

Saat ini, sebut Yasir, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian. Dari pengakuannya, tindak kejahatan itu dilakukan dia seorang diri. 

"Dia sudah mengakui perbuatannya. Pasal yang dikenakan adalah pencurian dan percobaan perkosaan," tandas Yasir. (rul/adz/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Nakal, Tertangkap Basah Gasak Kotak Amal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler