jpnn.com, PONTIANAK - Maksud hati membeli smartphone murah, Sahri Ramdan malah mendapat keramik.
Warga Siantan, Pontianak Utara itu ingin membeli handphone Xiaomi yang dijual pelaku seharga Rp 500 ribu.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Sekwan Kembalikan Uang Satu Kresek
Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat mengatakan, Sahri yang tergiur handphone murah bertemu dengan pelaku.
Transaksi dilakukan di Jalan Poltekes, Komplek Marisa, No 12, Jumat (25/8) pukul 16.30.
BACA JUGA: Mantap, Kanwil Kemenkumham Kalsel Bentuk Timpora Kecamatan di Banjarmasin
Kedua pelaku yang belakangan diketahui bernama Julkifli dan Agus datang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio KB 3891 NW.
Tanpa memeriksa terlebih dahulu, Sahri langsung mengambil uang di dalam rumah lalu menyerahkan kepada kedua pelaku.
BACA JUGA: Mendag Jelaskan Penyegelan Gula di Cirebon
Julkifli dan Agus pun menyerahkan smartphone. Setelah transaksi selesai, kedua pelaku langsung pergi.
"Korban memang saat itu tidak melihat langsung smartphone yang dibelinya, lantaran percaya saja kepada kedua pelaku. Jadi, tidak sempat mengecek isi plastik apakah benar smartphone atau bukan," kata Ridho, Senin (28/8).
Lima menit kemudian, lanjut Ridho, Sahri baru membuka kantong plastik itu.
Dia kaget bukan kepalang saat melihat smartphone yang dibelinya terbuat dari keramik.
"Setelah dapat laporan dari korban, kami selidiki. Sehingga diketahuilah keberadaan pelaku," ujarnya.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Parit Pangeran, Siantan Tengah, Minggu (27/8) sekitar pukul 20:00.
"Tak ada perlawanan. Sepeda motor pelaku juga kami sita sebagai barang bukti sarana kejahatan," tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Polsek Pontianak Utara.
Mereka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Donny Dibacok dengan Parang saat Melerai Perkelahian
Redaktur & Reporter : Ragil