Tergoda Uang Puluhan Juta, Istri Oknum Aparat Bawa Sabu ke Jambi

Sabtu, 22 Juli 2017 – 23:59 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAMBI - Istri oknum aparat, Lianingsih (48) warga Medan dan saudaranya Darlina (40) warga Aceh, masih menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Hasil pemeriksaan, dua Ibu Rumah Tangga (IRT) ini membawa 1,3 Kg sabu ke Jambi, karena tergoda dengan upah yang dijanjikan bandar yang nilainya mencapai puluhan juta.

BACA JUGA: BNN Bongkar Penyeludupan Sabu-Sabu Bermodus Mesin Cuci

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan memastikan, tidak ada keterlibat suami dari tersangka Lianingsih dalam kasus ini.

"T idak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Ini murni mereka berdua,” ujar AKBP Agus Setiawan, kepada wartawan, kemarin (19/7).

BACA JUGA: Keren, Tiga Petinju Kepri Lolos ke Semifinal Piala Kapolri

Terkait dengan jaringan ini, pihak BNNP Jambi masih melakukan penyidikan. Sementara, dua tersangka tersebut membawa barang haram tersebut ke Jambi tergoda dengan uang puluhan juta.

"Mereka masih jaringan nasional. Hasil pemeriksaan, mereka baru kali ini melakukannya karena upah yang cukup besar," jelasnya.

BACA JUGA: Kemarin Marah-Marah, Sekarang Jeremy Thomas Sanjung Polisi

Kini penyidikan sudah dimulai. Sampel barang bukti juga sudah dikirim ke BNN Pusat dan hasilnya positif narkotika jenis sabu.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka ditangkap di parkiran Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu (15/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka membawa sabu dari Bandara Batam.

Untuk mengelabui petugas bandara, 1,2 Kg sabu dibagi menjadi 4 paket dan dimasukkan ke dalam sepatu. Setelah melewati pintu pemeriksaan dan X- Ray, mereka menuju toilet untuk memindahkan sabu ke dalam asoi hitam merek Planet Surf. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Axel Resmi Tersangka, Jeremy Thomas Memohon Maaf ke Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Jambi  

Terpopuler