Teriakan Ninik Membuat Dua Jambret Tersungkur, Bonyok Dikeroyok Warga

Sabtu, 29 Mei 2021 – 13:13 WIB
Rendi dan Iksan saat diamankan di Mapolsek Karangpilang. Foto: Dok. Polsek Karangpilang

jpnn.com, SURABAYA - Pelarian dua pelaku jambret tas seorang perempuan di Jalan Raya Mastrip Karangpilang, Surabaya, akhirnya terhenti setelah dikejar warga dan polisi.

Kedua pelaku yang ditangkap ialah Rendi (22) dan Iksan (21) asal Jalan Tambak Asri, Surabaya, Jatim.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Irwan menjelaskan awalnya korban yakni Handoko bersama istrinya Ninik sedang melintas di lokasi kejadian tiba-tiba dibuntuti kedua pelaku. 

Rendi yang berperan sebagai joki langsung memepet korban, di belakangnya Iksan yang dibonceng dengan cepat merampas tas milik korban. 

"Tali tas sampai putus, setelah itu kedua tersangka melarikan diri," kata dia, Sabtu (29/5).

Ninik kaget dan spontan meneriaki maling kedua pelaku. Saat itu kebetulan ada petugas yang berpatroli, sehingga langsung dikejar bersama pengendara lain yang melihat penjambretan.

Aksi kejar-kejaran tak berlangsung lama, kedua pelaku keok setelah terjatuh dan dipukuli warga. Mereka langsung digelandang menuju kantor polisi setempat. 

"Setelah kami periksa, ternyata kedua tersangka sudah beraksi di tiga TKP. Hasilnya dua ponsel dan satu tas ini yang berhasil kami gagalkan aksinya," jelas dia. 

Kedua pelaku dijerat pasal Pasal 365 KUHP terkait Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Lihat Tuh, 2 Jambret Terbaring di Rumah Sakit, Korban Kohar Meninggal


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler