Terima Aduan Warga Korban Pungli Kesehatan, Abidin Fikri Sampaikan Sikap Tegas

Minggu, 23 Juli 2023 – 15:36 WIB
Anggota DPR RI dari PDIP Abidin Fikri berinteraksi dengan warga dalam kegiatan sosialisasi layanan kesehatan primer di Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (22/7). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, BOJONEGORO - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menerima aduan masyarakat soal praktik pungutan liar (pungli) layanan kesehatan di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.

Hal itu terjadi saat sang legislator menyosialisasikan pelayanan kesehatan primer di Kecamatan Gayam, Sabtu (22/2).

BACA JUGA: Abidin Fikri Kobarkan Semangat Banteng Kedungadem Menangkan Ganjar & PDIP

Yuliana, peserta sosialisasi asal Desa Manukan, mengungkapkan bahwa polindes di desanya menarik pungutan sebesar Rp 30 ribu untuk layanan pemeriksaan dini yang seharusnya gratis.

"Kami pernah dipungut biaya pemeriksaan di Polindes Manukan sekitar empat tahun lalu saat memeriksakan ibu saya ke Polindes, saya tidak tahu apakah sekarang masih bayar atau tidak" jelas Yuliana saat sesi tanya jawab dengan Abidin Fikri.

BACA JUGA: Kapan Kader PDIP Boleh Mengampanyekan Mbak Puan Capres? Begini Kata Abidin Fikri

Menjawab aduan tersebut, Abidin Fikri menjelaskan bahwa semestinya tidak ada lagi pungutan biaya saat pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan Polindes.

"Hal itu karena Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes telah menetapkan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari APBN untuk Kabupaten dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat," terang Abidin Fikri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro itu.

BACA JUGA: Abidin Fikri: Sosialisasi 4 Pilar Harus Seperti Ini

Abidin Fikri juga langsung meminta konfirmasi dari Kun Mariatin, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, yang hadir di lokasi sosialisasi.

"Apakah kebijakannya ada pungutan biaya atau tidak di Bojonegoro? Kalau kebijakannya tidak ada, tapi faktanya ada pungutan kepada rakyat maka ini harus ditelusuri, apakah praktik pungutan itu berlangsung apa tidak, jangan sampai ada pelanggaran," tegas Abidin Fikri.

Lebih lanjut Abidin Fikri menegaskan bahwa kewenangan DPR RI adalah melakukan pengawasan berjalannya program-program pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan RI.

"Saya punya kewenangan sesuai Undang-undang untuk mengawasi berjalannya program pemerintah diakses oleh rakyat. Saya bertanggung jawab memastikan apakah anggaran negara benar terlaksana dalam bentuk program yang bermanfaat untuk rakyat. Jangan sampai rakyat jadi korban adanya oknum-oknum di fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pungutan liar," tegas Abidin Fikri.

Abidin Fikri kembali menekankan bahwa pengecekan kadar gula, tekanan darah, dan kolesterol ataupun lainnya tidak ada pungutan biaya alias gratis.

Dia pun menegaskan kesiapan untuk turun langsung membela masyarakat yang jadi korban pungli.

"Bila ada lagi aduan pungutan silahkan hubungi saya. Jangan takut ada intimidasi dari pihak lain. Saya akan memastikan hak-hak dasar rakyat dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Bojonegoro," terang legislator Dapil Jawa Timur IX yang meliputi wilayah Bojonegoro dan Tuban. (dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler