jpnn.com - SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong semua pihak bersinergi dan berkolaborasi memberantas narkoba di wilayah tersebut.
Sebab, butuh perhatian khusus untuk memberantas kasus narkoba di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Nana Sudjana Terus Kebut 10 Program Prioritas Pemprov Jateng
“Perlu adanya peningkatan kolaborasi dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba,” kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menerima audiensi Kepala Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Agus Rohmat di kantornya, Selasa (7/11).
Nana mengungkap bahwa Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap narkoba.
BACA JUGA: Komitmen Pemprov Jateng Menyukseskan Piala Dunia U-17 2023
Provinsi berpenduduk kurang lebih 37 juta jiwa ini menempati peringkat keenam se-Indonesia terkait penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, Nana mengatakan upaya pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) perlu dilakukan bersama-sama.
BACA JUGA: Ikhtiar Pemprov Jateng Percepat Penurunan Stunting: Optimalkan Intervensi di 20 Daerah
Menurut dia, BNN tidak bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan banyak pihak, seperti dari pemprov, kabupaten/ kota, polda, sampai jajaran pemerintah di tingkat bawah, maupun masyarakat.
“Jadi, kami akan terus melakukan langkah-langkah, upaya-upaya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ungkap Nana.
Dia menegaskan upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan.
Beberapa kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan.
Misalnya, menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi antinarkoba.
BNN RI pun menyelenggarakan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Untuk Jawa Tengah, sudah ada ratusan Desa Bersinar yang dibentuk di sejumlah kabupaten/ kota.
Brigjen Agus Rohmat mengatakan berdasar hasil koordinasinya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng, diketahui dari berbagai jenis kejahatan di lembaga pemasyarakatan didominasi kejahatan narkoba.
Berdasar data 2021, dari 13.331 kejahatan, kasus narkotika ada 5.866 atau 44 persen.
"Pada 2023 ini juga demikian. Yang perempuan juga sangat memprihatinkan. Dari jumlah pelaku 602 orang, 475 orang terdiri dari napi perempuan,” kata Agus.
Dia mengatakan data itu berpotensi terus meningkat.
Oleh karena itu, dia mendorong kepada semua instansi baik TNI, Polri, maupun pemerintah provinsi, kabupaten/kota, turut memperkuat pencegahan.
“Pemberantasan juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi,” ungkapnya.
BNNP Jateng dalam penanganan masalah narkotika melakukan pencegahan dan pemberantasan.
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menerima audiensi Kepala Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Agus Rohmat di kantornya, Selasa (7/11). Foto: Humas Pemprov Jateng.
Strategi yang dilakukan, antara lain, penegakan hukum keras, yakni dengan menangkap dan memiskinkan para bandar maupun pengedar narkotika.
Untuk pemakai maupun pengguna akan direhabilitasi.
Selain itu, juga dilakukan upaya penegakan hukum lunak.
Caranya ialah dengan sosialisasi pencegahan maupun rehabilitasi.
Program yang dicanangkan di antaranya kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba.
Selain itu, dilakukan pemeringkatan kerawanan narkoba di masing-masing kabupaten/kota.
“Jadi per desa itu ada daerah yang hijau, orange, kuning, dan merah. Kategori ini sudah ada indikatornya. Kami harapkan yang merah turun ke kuning, kuning ke orange, orange ke hijau,” pungkas Agus Rohmat. (jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Tim Redaksi