jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Perkumpulan Syarikat Islam (SI) menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan LAZ skala nasional dari Baznas.
Penyerahan rekomendasi dan penandatanganan pakta integritas Lembaga Amil Zakat Syarikat Islam dilakukan di gedung Baznas RI di Matraman Jakarta Timur pada Jumat (16/2).
BACA JUGA: Kemenag & Unilever Indonesia Berkolaborasi Berdayakan Kampung ZakatÂ
Sekretaris Jenderal Syarikat Islam Ferry Juliantono menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan pengembangan organisasi secara lebih modern.
"Syarikat Islam hari ini telah mengembangkan lembaga amil zakat," ujar Ferry dalam keterangannya.
BACA JUGA: TNI AL Salurkan Zakat dan Infak Kepada Para Mustahik
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad dan tampak hadir juga pimpinan Baznas lainnya seperti Prof Dr Zainulbahar Noor
Sedangkan dari pihak Syarikat Islam tampak hadir Presiden Laznah Tanfiziyah Dr Hamdan Zoelva, Sekjen Syarikat Islam Dr Ferry Juliantono dan David Chalik, serta Wakil Sekjen Yudhi Irsadi dan Syafrudin Yosan.
"Syarikat Islam meskipun organisasi yang sudah lama tetapi merasa penting untuk mengembangkan lembaga amil zakat secara modern," jelas Ferry Juliantono.
Dalam kesempatan tersebut penyerahan surat rekomendasi izin pembentukan LAZ telah diserahkan Baznas kepada pihak terkait.
Termasuk di antaranya penandatanganan pakta integritas perkumpulan Syarikat Islam.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul