TNI AL Salurkan Zakat dan Infak Kepada Para Mustahik

Kamis, 15 Februari 2024 – 19:38 WIB
Kadisbintalal Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin Latief menyerahkan secara simbolis zakat dan infak TNI AL kepada pengurus sub-sub UPZ wilayah Jakarta untuk didistribusikan kepada para mustahik. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Arif Detasemen Markas (Denma) Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/2). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Disbintalal) melaksanakan penyaluran zakat dan infak TNI AL periode kedua tahun 2023 di Masjid Al-Arif Detasemen Markas (Denma) Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/2).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pengamalan rukun Islam yang ketiga serta kepedulian terhadap orang-orang yang berhak menerima zakat (Mustahik).

BACA JUGA: TNI AL Mengevakuasi Jenazah di Perairan Arus Damai

Zakat dan Infak terkumpul dari 57 satuan kerja (Satker) TNI AL meliputi wilayah Jakarta sebanyak 36 Satker dan wilayah luar Jakarta sebanyak 21 Satker.

Selanjutnya disalurkan kepada 392 orang Mustahik, baik di wilayah Jakarta sebanyak 221 orang dan di luar Jakarta sebanyak 171 orang.

BACA JUGA: BAZNAS dan FDIKOM UIN Jakarta Optimalkan Sinergi Dakwah Zakat

Kadisbintalal Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin Latief membuka secara langsung pelaksanaan penyaluran zakat dan infak yang telah dikumpulkan oleh TNI AL sejak periode kedua tahun 2023 lalu.

Dia didampingi Sekdisbintalal selaku Ketua Baznas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) TNI AL  Kolonel Laut (KH) Harun Arrasyid beserta para pejabat utama Disbintalal.

BACA JUGA: BAZNAS Konsisten Lakukan Audit Syariah, Pengelolaan Zakat Makin Transparan 

Selain itu, turut hadir pula Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Baznas RI Trihadian Saeful Muslim dan Koordinator UPZ Kementerian dan Lembaga Negara Eky Muryadi.

Kadisbintalal dalam sambutannya menyampaikan mekanisme penyaluran zakat dan infak di lingkungan TNI AL dibagi dua periode.

Periode pertama, yaitu bulan Januari sampai dengan Juni setiap tahun berjalan dan periode kedua, yaitu bulan Juli sampai Desember setiap tahun berjalan.

“Penyaluran zakat dan infak secara simbolis diserahkan langsung kepada pengurus sub-sub UPZ wilayah Jakarta untuk didistribusikan kepada para mustahik yang telah diusulkan,” ujar Kadisbintalal.

Adapun Kotama/Satker yang di luar wilayah Jakarta akan dikirimkan via transfer berdasarkan data yang disampaikan oleh masing-masing sub UPZ.

Penyaluran zakat dan infak TNI AL ini merupakan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

“TNI AL siap mendukung segala kebijakan serta senantiasa mengambil peran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Siap Mengulang Kesuksesan Pengelolaan Zakat pada Tingkat Nasional


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TNI AL   Zakat   infak   mustahik  

Terpopuler