jpnn.com, JAKARTA - Para guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer di Jawa Barat bersukacita.
Mereka pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Honorer Rajin Pantau SSCASN BKN, Saling Memberi Semangat
Pasalnya, para guru dan tendik honorer itu telah menerima gaji bulanan akhir Juni 2021 ini.
Tidak hanya gaji, mereka juga menerima honor tambahan.
BACA JUGA: Wagub Jabar Harap Presiden Prioritaskan Guru Honorer jadi CPNS
Menurut Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat, hal itu sangat penting bagi mereka dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Ditambah lagi ada sebagian guru honorer yang sedang isolasi mandiri karena terkena Covid-19.
BACA JUGA: Panja RUU ASN Targetkan Seluruh Honorer jadi PNS dan PPPK tetapi Ada Masalah
"Alhamdulillah, dengan telah disalurkannya gaji bulanan ini, para guru honorer bisa menyediakan kebutuhan pokok, vitamin, dan obat-obatan selama proses isolasi mandiri," tutur Rizki kepada JPNN.com, Senin (28/6).
Dia menyebutkan, gaji Juni yang bersumber dari biaya operasional pendidikan daerah (BOPD) Jawa Barat, sebagai salah satu upaya pemenuhan kesejahteraan guru dan tendik non-ASN atau honorer di provinsi itu.
Rizki mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi dan jajarannya serta Komisi V DPRD atas tindak lanjutnya terkait percepatan penyaluran gaji bulanan honorer.
Terutama untuk guru dan tendik non-ASN di lingkungan SMAN, SMKN, dan SLBN.
"Gaji sudah masuk di rekening masing-masing. Terima kasih Pak Kadisdik Jabar atas upayanya dalam mempercepat penyaluran gaji dan honor tugas tambahan bulanan," ucapnya.
Rizki mewakili rekan-rekannya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang telah memberikan kesejahteraan melalui BOPD yang dapat dipergunakan untuk pembayaran gaji serta honor tugas tambahan bagi seluruh guru dan tendik non-ASN.
Dia berharap Pemprov Jabar tetap konsisten atas peningkatan kesejahteraan bagi guru dan tendik honorer atau non-ASN.
Rizki mengungkapkan, besaran pokok honor bulanan guru honorer untuk 24 jam mengajar sebesar Rp 2,04 juta.
Belum ditambah dengan honor tugas tambahan lainnya seperti kelebihan jam mengajar, honor wali kelas, staf, operator, dan sebagainya.
"Saya pribadi menerima honor Rp 2,525 juta per bulan. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pemprov Jabar bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memberikan kesejahteraan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad