jpnn.com, BANYUWANGI - Polres Banyuwangi, Jatim mengembalikan puluhan kendaraan bermotor hasil pengungkapan kejahatan dalam acara gebyar expo pengembalian barang bukti.
Sebanyak 47 kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Banyuwangi dikumpulkan di halaman mapolres setempat.
BACA JUGA: Tak Terima Motor Dibakar Massa Demo Anak STM, Jurnalis Okezone Melapor ke Polisi
Dengan rincian, empat unit mobil dan 43 roda dua. Puluhan kendaraan tersebut bisa diambil pemilik dengan syarat harus melengkapi surat persyaratan seperti STNK, BPKB dan bukti lainnya.
Dalam acara tersebut, beberapa warga tampak sibuk mencari kendaraannya yang mungkin ada dari salah satu miliknya yang hilang.
BACA JUGA: Remaja 17 Tahun Jadi Kapten Komplotan Curanmor, 300 Motor Berhasil Digasak
Sukmawati, wanita asal Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro ini berhasil menemukan kembali sepeda motor honda beat dengan nopol P 4593 YF yang hilang pada 4 September 2019 lalu, saat terparkir di depan rumah.
Sebelumnya, Sukmawati sempat pesimistis motornya bakal ketemu. Sampai akhirnya, dua hari lalu datang anggota Polres Banyuwangi memberi tahu soal motor tunggangannya yang ditemukan polisi.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Dicegat Warga Saat Berusaha Kabur, Begini Kondisinya Sekarang
"Bukti tersebut tidak hanya hasil pencurian tetapi juga penipuan dan penggelapan," kata Wakapolres Banyuwangi Kompol Andi Yudha Pranata.
Dari beberapa barang bukti yang dikembalikan rata-rata banyak yang keluaran baru dan beberapa di antaranya bahkan dirakit pada 2019.
Kompol Andi menyarankan, bagi warga yang merasa kehilangan motor maupun mobil untuk mendatangi Mapolres Banyuwangi dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan.
Pelayanan pengembalian BB sampai 30 September 2019. Selain itu, pengambilan tersebut juga tidak dipungut biaya asalkan pemilik menunjukkan dokumen kendaraan dengan lengkap. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia