Terima KTP-el, Lansia di Panti Kini Makin Terjamin

Rabu, 18 April 2018 – 18:00 WIB
Sejumlah lansia menerima KTP elektronik. (Foto: Dinsos DKI)

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 52 orang lanjut usia binaan panti Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan perekaman dan penyerahan KTP elektronik (KTP-el) di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Margaguna, Jakarta Selatan, Rabu (18/4).

Perekaman dan Penyerahan KTP elektronik itu merupakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

BACA JUGA: Puskesmas Prioritaskan Layani Lansia

"Ini bagian dari pelayanan kami untuk memberikan pelayanan administratif dalam hal ini KTP elektronik kepada binaan di panti-panti Dinsos," ujar Kepala Seksi Penduduk Rentan Adminduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Yani Sahlijah.

Karena menurutnya, lanjut usia yang ada di panti Dinsos ini merupakan penduduk yang rentan yang masuk klasifikasi orang telantar. Mereka tidak punya keluarga yang merawat mereka sehingga perlu dibuatkan KTP-el.

BACA JUGA: Tjahjo: Hanya 2,2 Juta Pemilih Pilkada Belum Punya KTP-El

Hal tersebut juga disampaikan Marjito, Kepala Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 yang mengatakan tujuan perekamana KTP elektronik ini untuk memudahkan para lansia mendapatkan perawatan.

"Ketika kakek-nenek ini sakit, mereka kan biasanya dirujuk ke rumah sakit, mereka perlu persyaratan administrasi seperti KTP, dan lain-lain. Membuat BPJS juga perlu KTP. Jadi perekaman KTP ini membantu kebutuhan mereka," kata Marjito.

BACA JUGA: KTP-El untuk Penganut Kepercayaan Diproses Usai Pilkada 2018

Selain itu, perekaman KTP elektronik ini juga memudahkan pihak panti dalam mengurus persyaratan administrasi. Pendataan di panti dan pelayanan-pelayanan yang panti berikan kepada lansia itu memerlukan KTP sebagai identitas awal.

Perekaman KTP elektronik ini merupakan yang kedua kalinya. Tahun lalu sudan dilakukan perekaman dan lansia-lansia itu sudah memiliki KTP. Mereka yang direkam pada tahun sebanyak 58 orang dan hari ini telah diterima oleh para lansia.

Namun menurutnya, yang terpenting lansia-lansia di panti mendapatkan haknya untuk diakui sebagai warga negara Indonesia dengan mempunyai KTP elektronik. Meskipun kondisi mereka yang telantar dan lanjut usia. (mg8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lansia Kencing di Masjid, Warga Ciracas Kelabakan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler