Tjahjo: Hanya 2,2 Juta Pemilih Pilkada Belum Punya KTP-El

Rabu, 04 April 2018 – 20:12 WIB
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menepis data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut ada 6,7 juta dari 152,9 juta masyarakat yang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2018, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau KTP-El.

Tjahjo memastikan pihaknya telah menyerahkan DP4 kepada KPU dan Bawaslu, beserta password untuk mengakses data kependudukan di Kemendagri.

BACA JUGA: KTP-El untuk Penganut Kepercayaan Diproses Usai Pilkada 2018

"Memang yang belum masuk itu yang pada hari H pencoblosan dia baru menginjak dewasa. Itu belum dimasukkan (ke DP4). Besarannya 2,2 juta," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/4).

Menjelang hari H pencoblosan Pilkada Serentak 2018, katanya, 2,2 juta calon pemilih inilah yang dimaksimalkan sosialisasinya supaya mereka mau merekam dan melaporkan data diri ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil di daerahnya.

BACA JUGA: Mendagri: Sudah Berkali-kali Dingatkan, Tapi Tetap Ngeyel

PIhaknya juga sedang mempersiapkan agar pemilih pemula yang 2,2 juta bisa langsung mencetak KTP-El ketika melakukan perekaman sebelum hari H Pilkada Serentak. Sebab, datanya menurut Tjahjo sudah ada, hanya tinggal memastikan apakah dia masih tinggal di lokasi yang sama, dan masih hidup atau sudah meninggal.

Diakuinya akan menjadi masalah ketika 2,2 juta pemilih pemula itu sampai pada hari pencoblosan belum merekam data diri, tapi menuntut hak pilih karena sudah merasa dewasa dan ikut mencoblos. Karena itu dia mengusulkan ada pengecualian.

BACA JUGA: Djarot Tidak Melihat Ada Potensi Kerawanan di Sumut

"Kami sudah mengusulkan yang 2,2 juta bisa dengan surat keterangan. Kalau pilkada masih boleh, tapi kalau pileg dan pilpres harus punya e-KTP," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Dia menambahkan, setiap tahun pasti ada remaja yang menginjak dewasa. Itu akan menjadi masalah bilatidak dicarikan solusinya untuk pemilu legislatif maupun pemilu presiden.

"Pasti masalah. Ini harus dicari jalan keluarnya. Ini harus ada pengecualian dari KPU bahwa kalau yang bersangkutan belum merekam e-KTP bisa (tapi sudah dewasa bisa memilih)," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Kena Serangan Jantung, Begini Kondisi Eggi Sudjana


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler