jpnn.com, BATAM - Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata menerima kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Thahyono, pada Selasa (03/10), di kantor Bea Cukai Batam.
Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan Bea Cukai Batam.
BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemprov Sulsel Mengoptimalkan DBHCHT
Susila Brata pun memaparkan capaian kinerja Bea Cukai Batam dari segi penerimaan, pengawasan, serta perkembangan sistem Batam Logistics Ecosystem (BLE).
Ia menyebutkan, dari sisi penerimaan per 31 Oktober 2020, Bea Cukai Batam telah mencapai Rp244, 13 miliar atau sebesar 106,1 persen dari target penerimaan tahun 2020. Atas capaian penerimaan ini, Raden Hari Thahyono mengungkapkan apresiasinya.
BACA JUGA: Dapat Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai, Pabrik Garmen di Batang Tingkatkan Ekspor
“Kami mengapresiasi kinerja Bea Cukai Batam terutama dari segi penerimaan dan pengawasan. Walau dalam kondisi pandemi Bea Cukai Batam tetap bisa memaksimalkan penerimaan bahkan mencapai 100% di bulan Oktober. Itu sangat luar biasa,” ujarnya.
Selain memaparkan capaian penerimaan, dalam kesempatan tersebut pula Susila Brata menyampaikan capaian pengawasan.
BACA JUGA: Analisis Adi Prayitno Soal Mobilisasi Massa Sambut Habib Rizieq, Tajam!
Menurutnya, sampai dengan bulan Oktober 2020 Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Batam, yaitu sebanyak 451 kali dengan penindakan tertinggi terhadap komoditas barang kena cukai ilegal.
“Penindakan terbesar yang berhasil dilakukan yaitu terhadap penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 50 juta batang dengan perkiraan jumlah kerugian yang dapat dialami negara mencapai sekitar Rp52 miliar. Penindakan tersebut menjadi penindakan terbesar terhadap rokok ilegal dalam skala nasional,” ungkap Susila.
Ia melanjutkan pemaparannya dengan menjelaskan strategi yang telah dijalankan oleh Bea Cukai Batam dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya melalui sistem otomasi Batam Logistic Ecosystem (BLE).
Susila mengatakan, kehadiran BLE akan sangat membantu para pelaku usaha khususnya di bidang logistik untuk mengurangi dampak COVID-19. BLE juga akan mampu membenahi industri logistik di Indonesia dan akan menjadi percontohan nasional.
Atas program ini, mewakili rombongan, Sekretaris DPRD Komisi II Provinsi Kepulauan Riau, Sahat Sianturi, memberikan respons positif.
“Kami merespon positif sistem BLE yang dikembangkan oleh Bea Cukai Batam, otomasi seperti ini yang sangat dibutuhkan oleh industri di Batam sehingga pelaku usaha bisa berkembang sesuai kemajuan teknologi seperti di luar negeri,” katanya.
Sahat juga memberikan masukan kepada Bea Cukai Batam agar dapat terus melakukan otomasi dalam melaksanakan pengawasan agar data-data yang dihasilkan bisa lebih transparan dan akurat. Selain itu, Bea Cukai Batam juga dianggap sebagai organisasi vertikal yang paling kooperatif dalam menjalankan kerja sama.
“Kami senang anggota dewan memperhatikan dan mengerti tugas dan fungsi Bea Cukai Batam. Kami juga sangat berterima kasih atas semua masukan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas kinerja kami,” ucap Susila Brata diakhir kunjungan ini.
Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang bergerak di bidang perekonomian dan keuangan merasa perlu bekerja sama dengan Bea Cukai Batam untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat yang muncul akibat dampak COVID-19 terutama pada sektor lalu lintas barang dan jasa.
Bea Cukai Batam akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja dalam melayani dan mengawasi lalu lintas barang di Kawasan free trade zone dan mendukung penuh program pemerintah untuk membangkitkan perekonomian nasional.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi