jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan harapannya kepada Kepala BPN Sumsel yang baru saja dilantik.
Hal itu disampaikan Herman Deru saat menerima anjangsana jajaran Kantor Wilayah BPN Sumsel, Kamis (8/6).
Ajangsana yang digelar di ruang tamu gubernur tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dan perkenalan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel yang baru Yuniar Hikmat Ginanjar.
Diketahui, Yuniar sendiri menggantikan Kalvyn Andar Sembiring yang saat ini dimutasi sabagai Kepala Kantor Wilayah Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Kenalkan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan ke Wali Kota se-Indonesia
Adapun Yuniar sebelumnya memegang jabatan sebagai Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN RI.
"Saya berharap, Kepala BPN yang baru dapat membawa kinerja BPN lebih baik lagi," kata Herman Deru.
Herman Deru menjelaskan meski BPN erupakan instansi vertikal, tetapi tetap bagian dari Pemprov Sumsel.
"Saya sebagai Gubernur tidak pernah membedakan instansi vertikal dengan organisasi yang ada di Sumsel. Instansi vertikal merupakan bagian dari anatomi daerah," tuturnya.
Oleh karena itu, Herman Deru mengatakan bahwa upaya membangun Sumsel agar lebih maju merupakan tugas bersama.
"Butuh kolaborasi dalam membangun Sumsel. Dan BPN juga tentunya harus berperan sesuai tanggung jawabnya," terangnya.
Selain itu, dia juga berharap BPN bisa membantu pemprov Sumsel mengatasi persoalan pertanahan.
"Selama ini, tugas yang dilakukan kepala BPN sudah sangat baik. Namun, ini masih banyak PR yang harus diselesaikan. Inilah yang harus terus diupayakan sehingga penatagunaan pertanahan di Sumsel makin baik," bebernya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan akan terus berupaya untuk berkolaborasi dalam menuntaskan setiap persoalan yang menyangkut pertanahan.
"Kami tentu akan eratkan kolaborasi dan koordinasi. Kami juga akan terus mendukung setiap langkah yang dilakukan pak Gubenur untuk kemajuan daerah," pungkas Yuniar Hikmat Ginanjar.(jpnn)
BACA JUGA: Herman Deru Sebut Data BPS Jadi Navigasi Pemda Menentukan Kebijakan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul