jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Duta Besar India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (23/11).
Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan bilateral antara Indonesia dan India, pada Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) pada 14 November 2023 di San Fransisco, Amerika Serikat.
BACA JUGA: Kemenko Perekonomian Dinilai Sukses Merealisasikan Core Values BerAKHLAK
Dalam pertemuan itu juga mendiskusikan beberapa isu yang berhubungan dengan perdagangan dan investasi.
Menko Airlangga menyambut baik kedatangan Dubes Sandeep untuk membicarakan hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan India.
BACA JUGA: Menko Airlangga: Generasi Muda Harus Siap Bertransformasi dan Upgrade Skill
Sebagaimana diketahui, India merupakan salah satu mitra dagang penting sebagai negara tujuan ekspor terbesar ke-4 bagi Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Dubes Sandeep menyampaikan keinginan India untuk dapat berinvestasi di bidang farmasi dan kesehatan dalam bentuk konkret yaitu proyek pembangunan rumah sakit.
BACA JUGA: Menko Airlangga Sebut Dampak Prakerja Masih Kecil Dibanding Kebutuhan Pelatihan Tenaga Kerja
Pembangunan rumah sakit tersebut akan dilakukan oleh salah satu grup perusahaan pengelola Rumah Sakit Indonesia dengan Apollo Hospital Group dari India, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Dubes Sandeep juga menyampaikan bahwa India siap menjadi pemasok dalam mencukupi kebutuhan beras sesuai dengan permintaan dari Pemerintah Indonesia.
Kemudian, Dubes Sandeep menyampaikan kesulitan India dalam mengekspor daging sapi ke Indonesia karena keterbatasan kuota.
Pemerintah Indonesia, telah menetapkan kuota impor daging sapi yang sesuai dengan kebutuhan konsumsi daging dalam negeri.
"Kami berbicara terkait permintaan, karena pembeli adalah masyarakat. Itu tergantung pasar, jika permintaan bertambah maka akan dipertimbangkan untuk ditambah,” ujar Menko Airlangga.
India juga mengharapkan agar investasi produk otomotif, seperti sepeda motor dan ban dapat diterima di Indonesia, serta meminimalkan hambatan nontarif.
Saat ini, perusahaan-perusahaan India sedang berusaha untuk mendapatkan sertifikasi halal. Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menandatangani kesepakatan untuk percepatan penyelesaian asesmen Lembaga Halal Luar Negeri baik dari India, maupun negara.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh