jpnn.com, BANTEN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerima kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang pada Senin (18/3).
Kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru (benchmarking) pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
BACA JUGA: Bea Cukai Purwokerto Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal Lewat Dialog & Seni Budaya
Wilayah bebas korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan atau unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi, serta mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara WBBM predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.
BACA JUGA: Produsen Coreboard Paper di Jombang Ini Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Kanwil Bea Cukai Banten telah menyandang predikat WBBM sejak 2023 lalu..
"Kami pun siap mendukung dan berbagi pengalaman kepada kantor lain, termasuk Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio dalam keterangan, Kamis (21/3).
BACA JUGA: Bea Cukai Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil CHT Bersama Pemda di 2 Wilayah Ini
Dalam kesempatan itu, Rahmat menjelaskan beberapa hal pokok, seperti proses penilaian lapangan, tantangan pembangunan menuju WBBM hingga strategi pembangunan.
Selain, Rahmat juga menjelaskan perihal inovasi pelayanan hingga poin perubahan hingga akhirnya berhasil memperoleh predikat WBBM.
“Semoga ini memberikan manfaat, sehingga kedua kantor berhasil dan sukses mendapatkan predikat WBBM,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi