Bea Cukai Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil CHT Bersama Pemda di 2 Wilayah Ini

Rabu, 20 Maret 2024 – 17:01 WIB
Bea Cukai Semarang hadir dalam sosialiasi dan koordinasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2024 yang diselenggarakan Pemkot Salatiga di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Kamis (7/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KARANGANYAR - Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Parepare menggelar sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah di masing-masing wilayah terkait pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Dana bagi hasil CHT yang berasal APBN dialokasikan untuk mendanai kebutuhan daerah penghasil cukai hasil tembakau dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

BACA JUGA: Produsen Baja Ringan Ini Resmi Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat dari Bea Cukai

“Dana ini dapat dimanfaatkan, antara lain 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, sepuluh persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya pada Rabu (20/3).

Bea Cukai Semarang hadir dalam sosialiasi dan koordinasi pemanfaatan DBH CHT 2024 yang diselenggarakan Pemkot Salatiga di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Kamis (7/3).

BACA JUGA: Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan

Kegiatan juga dihadiri perwakilan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Salatiga.

Dalam kegiatan ini dibahas beberapa rencana aksi untuk memastikan penyerapan anggaran DBH CHT dapat dilakukan secara optimal, termasuk upaya penekanan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Pastikan Fasilitas Kepabeanan Tepat Sasaran, Bea Cukai Kunjungi 3 Perusahaan Ini

"Kami juga sosialisasikan desain pita cukai terbaru tahun 2024 dan beberapa hal yang berkaitan dengan inisiatif penegakan hukum,” jelas Encep.

Di Pinrang pada Senin (4/3), Bea Cukai Parepare menggelar koordinasi dengan Pemkab Pinrang terkait pengelolaan DBH CHT dan pelaksanaan program Gempur Rokok Ilegal.

"Melalui kerja sama baik dengan pemerintah daerah, kami berharap dapat pengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT, memperkuat langkah-langkah penpenegakan hukum dan pencegahan peredaran rokok ilegal," pungkas Encep. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler