Terima Opini WTP, BPK Bandingkan Anies dengan Gubernur Lama

Senin, 28 Mei 2018 – 14:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga S Uno dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/5) petang. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut diberikan karena Pemprov DKI dinilai transparan dan akuntabel terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017.

"Saya mengucapkan selamat kepada Pemprov DKI Jakarta atas opini WTP untuk Lapkeu TA 2017," kata anggota V BPK RI Isma Yatun di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5).

BACA JUGA: Anies Diminta Tetapkan 22 Ramadan Hari Kemerdekaan Jakarta

Menurut Isma, empat tahun Pemprov DKI hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun, di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, BPK melihat adanya peningkatan dibanding gubernur sebelumnya.

"Peningkatan tersebut dikarenakan selama beberapa tahun terakhir ini, BPK memberikan rekomendasi yang terus menerus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI. Hal yang utama yang harus ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi BPK adalah mengenai aset," kata Isma.

BACA JUGA: Konon Jemaah Tarawih Akbar Bareng Anies Hingga 60 Ribu Orang

Isma menambahkan, Pemprov DKI membuat Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk mengelola SDM dan menginventarisasi aset. Isma melihat, di tengah kompleksitas dan dinamika Pemprov DKI yang mengelola aset besar, instansi tersebut mampu melakukannya. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Tarawih Akbar Jadi Rekor Baru Pemprov DKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinergikan Jazz dan Kegiatan Ramadan, RJF Dipuji Anies


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler