Terima Pencekalan, Novanto Imbau DPR Batalkan Nota Keberatan

Selasa, 18 April 2017 – 12:14 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: humas dpr

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menerima pencegahan ke luar negeri yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya.

Novanto pun mengimbau DPR tidak mengirim nota protes kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahannya dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik itu.

BACA JUGA: Ketua DPR Harapkan Warga DKI Rasional dalam Memilih Cagub

"Tentu masalah pencekalan dan surat saya juga sudah mengimbau untuk tidak dilakukan," kata Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4).

Ketua umum Partai Golkar ini mengatakan, sejak awal sudah menerima pencegahan yang dilakukan komisi antikorupsi itu.

BACA JUGA: Setnov Berharap Ada Operasi Katarak Gratis Lagi

"Memang saya sejak awal masalah pencekalan itu saya akan jalani semua apa yang menjadi proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK," katanya.

Dia mengklaim sangat kooperatif menjalani proses hukum yang dilakukan KPK. "Dan saya sangat kooperatif," tegasnya.

BACA JUGA: Ketua DPR Dukung Operasi Katarak 1000 Pasien yang Digelar LKK NU

Novanto dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan karena keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan korupsi e-KTP.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Kembalikan Uang ke KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler