jpnn.com - Anggota Tim Teknis Proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi mengaku mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu merupakan hasil beberapa kali pemberian dari panitia pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA: KPK Yakini Kinerja DPR Tak Terganggu Meski Setnov Dicekal
Hal itu diakui Fahmi saat menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa e-KTP yaitu Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4).
Husni mengatakan, uang yang diterimanya dari panitia adalah uang transport.
BACA JUGA: Silakan Saja Bela Diri, Proses Hukum Tetap Jalan
"Rp 200 ribu, Rp 500 ribu. Dan dikumpulkan saya kembalikan Rp 10 juta ke KPK," kata Husni kepada Jaksa Abdul Basir.
Selain itu, Husni mengaku juga pernah menerima uang USD 10 ribu dari pengusaha PT Biomorf, Yohannes Marliem yang juga pemenang lelang proyek e-KTP. Uang itu diterimanya saat didapuk menjadi keynote speaker dalam acara Biometric Concorcium Conference di Amerika Serikat.
BACA JUGA: Hamdalah, Kondisi Novel Baswedan Makin Membaik
Menurut Husni, uang itu diterima dari staf Yohannes saat hendak terbang ke AS dari Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, dia bertemu Yohannes di Amerika.
Agar penerimaan uang jelas, Husni lantas meminta keterangan ke panitia konferensi bahwa uang itu merupakan honor sebagai keynote speaker. Namun, panitia menolaknya.
"Saya mohon bukti jadi keynote speaker, saya diizinkan rekam gambar dengan syarat rekam gambar dari jauh. Yang terlihat hanya wajah saya dan tidak boleh rekam wajah peserta," pungkasnya. (Put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Dirawat, E-KTP Tetap Digarap
Redaktur & Reporter : Yessy