Terima Penghargaan dari PT PLN, Sekjen Apresiasi Kerja Keras Kanwil BPN

Kamis, 19 November 2020 – 12:56 WIB
PT PLN (Persero) memberikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja keras dalam mendaftarkan aset-aset tanah PT PLN (Persero). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Momen peringatan Hari Listrik Nasional ke-75, Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo bersama  jajaran mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (18/11).

Kedatangan Darmawan dan jajarannya itu untuk memberikan penghargaan kepada  Kementerian ATR/BPN atas kerja keras dalam mendaftarkan aset-aset tanah PT PLN (Persero).

BACA JUGA: Sekjen Kementerian ATR/BPN Apresiasi Pemangku Kepentingan Penyelesaian Atas Permasalahan Pertanahan

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin di Aula PTSL.


Dalam sambutannya, Sekjen Himawan mengatakan bahwa setahun yang lalu, Kementerian ATR/BPN mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero).

BACA JUGA: Perkuat Sistem Audit, Kementerian ATR/BPN Bentuk Inspektorat Bidang Investigasi

Usai MoU tersebut, Sekjen Himawan langsung meminta jajaran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi agar segera berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) di daerah.

"Alhamdulilah ditindaklanjuti dengan sangat baik.  Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras saudara semua," ujar Himawan.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Apresiasi Pemangku Kepentingan Atas Penyelesaian Permasalahan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN memang terus berfokus menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, mempercepat Reforma Agraria, menyukseskan pembangunan infrastruktur nasional, penanganan masalah pertanahan hingga memberantas mafia tanah.

"Ini bentuk komitmen kami. Kami terus proaktif membantu semua pihak baik instansi pemeritah maupun masyarakat. Kami upayakan terdapat kepastian hukum atas tanah," kata Sekjen Himawan.

Sekjen sangat senang atas penghargaan yang diterima saat ini. Ia mengibaratkan bahwa PT PLN (Persero) itu seperti urat nadi di dalam tubuh negara ini.

"Jika listrik itu mati, maka negara ini bisa lumpuh, tidak bisa bergerak. Harapan kami setelah memperoleh sertipikat atas tanah, PLN dapat mengoptimalisasi untuk memberikan nilai tambah dalam kegiatan operasional PLN," ungkapnya.


Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha.

"Selain itu, kami juga sudah banyak melakukan reform," katanya.

Menurutnya, dalam hal layanan Kementerian ATR/BPN sudah melakukan layanan hak tanggungan elektronik, melakukan digitalisasi warkah atau dokumen pertanahan serta akan meluncurkan sertipikat elektronik.

"Kami ingin kementerian ini menjadi yang tercepat dalam melakukan reform sehingga persepsi masyarakat terhadap kerja Kementerian ATR/BPN makin baik," ujar Himawan.

Darmawan Prasodjo menyebutkan bahwa PT PLN (Persero) mempunyai aset tanah sebanyak 93.000 persil bidang tanah, yang memiliki sertipikat tanah tidak sampai setengahnya.

"Berdasarkan MoU antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN, kami memiliki cara untuk menyelesaikannya karena aset tanah ini merupakan amanat dari negara, yang dititipkan kepada PT PLN (Persero)," kata Darmawan.

Dia mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut MoU, PT PLN (Persero) bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi membentuk tim bersama untuk mendaftarkan aset-aset tanah PT PLN (Persero).

"Di lapangan kami bergerak bersama dengan tim BPN, yang bahkan kami lihat di lapangan, tim tersebut bekerja bersama sampai masuk hutan, hingga ke perbukitan," ujarnya.

"Selama ini kami juga dibimbing dan memperoleh dukungan oleh Ibu Arie Yuriwin. Beliau merupakan sosok yang tidak pernah lelah dalam memberikan saran maupun support kepada kami. Untuk itu, penghargaan yang kami berikan hanya sebagai simbol saja karena apresiasi kami terhadap kerja Kementerian ATR/BPN tidak ternilai. Terima kasih," pungkasnya. (ikl/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler