jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Angkatan pertama yang akan diselenggarakan oleh Asosiasi CEO Mastermind Indonesia (ACMI) bersama Lemhannas RI pada Senin (4/12).
"Sebagai asosiasi yang beranggotakan pengusaha Indonesia dari berbagai bidang sekaligus wadah membangun kerja sama dan relasi untuk membuat lapangan pekerjaan, ACMI tidak hanya fokus pada kegiatan ekonomi. Melainkan pada pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Hal ini sangat penting, mengingat lingkungan global saat ini tidak sedang baik-baik saja," kata dia seusai menerima pengurus ACMI, di Jakarta, Senin (20/11).
BACA JUGA: MPR RI Tegaskan Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan
Dia menambahkan pihaknya sedang dihadapkan pada ancaman krisis ekonomi-politik global. IMF memperkirakan sepertiga ekonomi dunia akan mengalami penyusutan. Bank Dunia memprediksi terjadinya resesi ekonomi global.
Adapun pengurus ACMI yang hadir antara lain, Ketua Umum Donny Wahyudi, Wakil Sekjen Candra AS, Humas Achmad Arief, dan Koordinator Wilayah Tengah Iwan Prabowo.
Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, dalam dimensi ekonomi, para pengusaha muda adalah elemen penggerak pembangunan sebagai generator dan sekaligus dinamisator.
Dalam dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, pengusaha muda adalah pembentuk masa depan perekonomian nasional.
BACA JUGA: Badan Pengkajian MPR RI Datangi KPU, Singgung Visi Calon Presiden
"Seperti apa wajah “negara kesejahteraan” yang diamanatkan oleh Konstitusi dapat kita realisasikan, akan ditentukan oleh seberapa dalam rasa nasionalisme, dan seberapa luas wawasan kebangsaan, mengakar kuat dalam jatidiri para pelaku ekonomi. Khususnya para pengusaha muda," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mendorong para pelaku usaha mewujudkan ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing global, serta melindungi kepentingan ekonomi nasional.
Termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan seperti perburuhan, konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga ketergantungan pada pihak asing.
"Sebagaimana ditekankan dalam rumusan pasal 33 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, bahwa sistem perekonomian nasional kita adalah sistem perekonomian yang khas, yang berbeda dengan dua kutub dikotomi perekonomian yang telah menjadi hegemoni global. Sistem perekonomian kita bukanlah sistem ekonomi sosialis, di mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi. Sistem perekonomian kita juga bukan sistem ekonomi kapitalis, dimana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi," pungkas Bamsoet. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora Amali Hadir di Sidang Tahunan MPR RI 2022
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian