Terima Penjelasan BNI, Ketua ASOPPSI Minta Maaf

Senin, 04 Juli 2022 – 22:30 WIB
Logo BNI. Foto: Zarqoni Maksum/antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemula Sukses Indonesia (ASOPPSI) Ajeng meminta maaf atas cuitannya mengenai penyaluran kredit oleh BNI kepada salah satu perusahaan tambang di Sumsel yang menimbulkan kehebohan.

Pemilik akun @ajengcute16_ itu mengaku tidak berniat menuduh pihak manapun. Dia bersama dua netizen lainnya hanya mengharapkan klarifikasi terkait desas desus mengenai pinjaman tanpa agunan yang disalurkan bank pelat merah tersebut.

BACA JUGA: BNI Pastikan Kredit untuk PT BG Legal dan Lancar

"Sejauh ini, kami bukan berniat menuduh, tapi hanya mempertanyakan. Bisa dicek twit kami, bahwa semuanya berlandaskan asas praduga tidak bersalah. Kami menyertakan diduga dan menyertakan pertanyaan," kata Ajeng melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Senin.

Ajeng menjelaskan, twitnya juga didasarkan atas pemberitaan media masa. Ia menegaskan twitnya juga menyertakan screen capture atau lampiran dari berita media masa yang kredibel dan independen.

BACA JUGA: Biaya Transfer Antarbank di BNI Bisa Gratis, Begini Caranya

"Kami rasa twit kami bukan hoaks, karena kami juga menyertakan sumber yang kredibel dari pemberitaan media massa," katanya.

Selain itu, ia menambahkan, twit yang mereka sampaikan juga telah beredar di publik. Bahkan, lanjut dia, dugaan pinjaman tanpa agunan oleh BNI ke PT BG juga dipertanyakan oleh beberapa pihak yang kompeten.

BACA JUGA: OJK Diminta Selidiki Pinjaman Janggal BNI kepada Perusahaan Tambang Sumsel

"Kami hanya mempertanyakan kebenaran yang telah dipertanyakan oleh beberapa pihak, seperti DPR RI, Akademisi, dan organisasi kemasyarakatan. Apalagi, pertanyaan ini juga telah dikristalkan menjadi petisi oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI)," tutur aktivis ini.

Bila kecurigaan itu ternyata tidak akurat, lanjut Ajeng,maka dirinya menyampaikan permohonan maaf.

"Jika memang tidak benar, kami menyampaikan permohonan maaf," paparnya.

Sebelumnya, Bank BNI memberikan penjelasan terkait kabar penyaluran kredit tanpa agunan yang meresahkan nasabah.

Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Oleh karena itu, lanjut dia, penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," sebutnya dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (2/7). (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler