Terima Sogokan, Pegawai Pajak Dibekuk KPK

Rabu, 06 Juni 2012 – 21:01 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan, karena diduga menerima suap dari seorang pengusaha. Selain pegawai pajak, seorang pengusaha yang diduga penyuap juga ikut ditangkap.

Penangkapan dilakukan siang tadi di RM Sederhana,  Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan. Sumber di KPK menyebutkan, kedua tangkapan KPK itu masih diperiksa di lantai 7 di gedung pimpinan Abraham Samad itu. Pegawai pajak yang ditangkap tercatat sebagai PNS di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur.

"Sedang diperiksa di lantai 7, saat ini sedang nunggu orang lagi dari Ditjen Pajak," kata sumber itu di KPK, malam ini.

Sumber itu juga mengatakan bahwa dalam tangkap tangan dugaan suap ini tim KPK juga menyita barang bukti uang tunai dengan jumlah ratusan juta. Berdasarkan informasi sementara, dua tangkapan KPK itu bernama Jimmy dan Tommy.

Namun Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan belum bisa memberikan penjelasan resmi. "Nanti saja. Jam sembilan (21.00 Wib) akan ada konpers," jawab Johan singkat.

Pantauan di gedung KPK malam ini ada dua orang laki-laki berpakaian kemeja kantoran sambil membawa sejumlah berkas memasuki gedung KPK sekitar pukul 20.40 Wib. Namun keduanya tidak berkomentar.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Upayakan Gaji Memadai untuk TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler