KAPOLRES Lamongan AKBP Solehan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak peduli anggotanya sendiri, jika salah, mereka tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemarin (24/9) dia menjebloskan tiga polisi serta seorang banpol ke sel karena dinilai menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Masing-masing Aiptu Kas, Brigadir Ag, Brigadir Sus, dan Banpol Ag, anggota Satlantas Polsek Babat.
Satu regu saat piket tugas tersebut diduga menerima uang pelicin atau sogokan dari sopir kendaraan pengangkut 800 tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi di wilayah hukum Polsek Babat.
''Mereka entah menerima atau meminta uang pelicin itu karena sang sopir tanpa membawa delivery order (DO). Mereka menerima sekitar 4 juta rupiah. Ini kan memalukan,'' kata Solehan kemarin.
Dia menyesalkan perbuatan anggotanya itu. Padahal, kalau ada yang berhasil menangkap atau membongkar kasus, mereka pasti mendapat reward. ''Tulis saja biar semua anggota tahu dan tidak mencontoh bahwa perbuatan ini salah,'' ungkapnya.
Tindakan Solehan tersebut disampaikan saat apel pagi. Sejumlah anggota yang disanksi itu langsung digiring anggota propam menuju sel tahanan seusai upacara. Mereka akan menjalani sanksi di dalam sel selama 21 hari untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
''Tapi, kita juga masih mencari truk dan sopir pengangkut elpiji lebih dulu. Nanti satreskrim kita minta mendalami kasusnya dengan mencari dan memeriksa pemilik elpiji sekaligus sopirnya. Selanjutnya, baru diketahui kronologi kebenarannya. Jika anggota kita memang salah, harus diproses,'' tandasnya.(idi/JPNN/mas/bh)
BACA JUGA: Sapi Bali Serbu Jatim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejambret Ini Dikalahkan Seorang Ibu yang Jago Bela Diri
Redaktur : Tim Redaksi