jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie mengungkapkan, bantuan kuota data internet diberikan secara langsung kepada nomor ponsel penerima yang telah terdaftar. Bukan dalam bentuk nomor baru atau nomor perdana.
“Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi,” terang Hasan Chabibie, dalam taklimat media daring, Selasa (29/9).
BACA JUGA: Kemendikbud Membuka Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2020, Nih Persyaratannya
Dia menjelaskan, jika terdapat bantuan kuota dengan besaran yang tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud.
Hal tersebut dijelaskan Hasan untuk menyanggah banyaknya kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud berbentuk nomor perdana yang dibagikan sekolah.
BACA JUGA: Belum Terima Bantuan Kuota Internet? Mas Menteri Minta Segera Dilaporkan
Perlu diketahui, terdapat dua jenis kuota yang diberikan Kemendikbud. Satu adalah kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi seperti kuota regular pada umumnya.
Dua adalah kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran.
BACA JUGA: Awasi Penggunaan Kuota Internet, Kemendikbud Buat Aplikasi Khusus
Hasan juga menambahkan, Kemendikbud membuka masukan dan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat terkait daftar pada laman Kuota Belajar. “Kami menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk memberikan perkembangan aplikasi apa saja yang dapat terdaftar di laman Kuota Belajar," ujarnya.
"Aplikasi di catatan kami bukan harga mati, jadi masih bisa ditambah atas hasil diskusi bersama masyarakat. Kolaborasi dan sinergi sudah selayaknya dilaksanakan semua pihak, terutama pada masa krisis ini. Segala ikhtiar terus kami lakukan demi menjaga nyala api peserta didik," sambungnya.
Target penerima bantuan kuota data internet kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidi, serta sebanyak 5,1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen.
Jenis bantuan yang tersebar yakni untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad