Terjadi di Rohil, Begal Pura-Pura Menumpang Lalu Melucuti Harta Korban, Waspadalah

Jumat, 10 November 2023 – 10:02 WIB
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto. Foto:Humas Polres Rohil.

jpnn.com, ROHIL - Kasus begal dengan modus menumpang kendaraan terjadi di Jalan Sempurna, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Polisi dari Polres Rohil sudah menangkap pelakunya, JL (27), pembegal yang sudah meresahkan warga sejak 2017 silam.

BACA JUGA: Mayat Diduga Korban Begal Ditemukan di Tangerang, Polisi Bergerak

Dia sempat dijebloskan ke penjara hingga statusnya menjadi residivis. Kemudian, pada 4 November, JL kembali berulah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan JL kembali melakukan aksi begal dengan modus pura-pura menumpang kepada korban yang mengendarai sepeda motor yang melintas di Jalan Sempurna, Kelurahan Bagan Jawa.

BACA JUGA: Bu Kepsek Berstatus Janda Jadi Korban VCS, Videonya Sudah Tersebar, Duh

“JL awalnya berpura-pura menumpang kepada korban bernama Rahmad Fikri (15),” kata Andrian kepada JPNN.com Jumat (10/11).

Awalnya, Rahmad keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor untuk membeli paket internet.

BACA JUGA: Pencari Ikan yang Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan, Begini Kondisinya

Setelah isi paket, Rahmat kembali ke rumahnya di Jalan Sempurna. Namun, di perjalanan, tiba-tiba korban diberhentikan oleh JL dengan meminta antar ke suatu tempat.

"Korban bersedia mengantar pelaku. Namun, sesampainya di jalan buntu, pelaku meminta berhenti dan mematikan kendaraan korban dan mengambil kunci kontak," lanjut Andrian.

Di sana, JL memaksa korban turun dari sepeda motor sambil mengancam dengan gunting. Pelaku lantas meminta uang.

Karena merasa terancam, korban menyerahkan uang Rp 50.000. Pelaku juga menggeledah saku celana Rahmat dan mengambil handphone korban lalu kabur.

Atas kejadian itu, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 1,7 juta melapor ke Polsek Bangko.

Berdasarkan laporan korban, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas mendapati rekaman CCTV yang menjadi petunjuk dalam penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku mengarah kepada JL.

Lalu polisi melakukan penangkapan terhadap JL yang sedang tidur di rumahnya.

“Pelaku ini residivis kasus begal. Dulu JL membegal orang dengan diancam pakai celurit. Aksi begal yang sekarang, pelaku mengancam korban pakai gunting," beber Andrian.

Atas perbuatan itu, JL kembali mendekam di sel tahanan Polsek Bangko. Saat ini dia tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amerullah Sebut Ada Skenario Menghabisi Karier Politik ART


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler