jpnn.com, SEMARANG - Peristiwa pelemparan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari luar tembok penjara terjadi lagi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
Kali ini, pelaku melempar 152 gram sabu-sabu dari luar tembok penjara di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (26/11).
BACA JUGA: Petugas Lapas Temukan Bola Tenis di Semak-semak, Saat Diperiksa Isinya Ternyata
Aksi penyelundupan itu digagalkan petugas Lapas Kelas I Semarang.
Menurut Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto, upaya penyelundupan sabu-sabu dalam dua bungkusan plastik tersebut terungkap saat petugas sedang melakukan kontrol keliling di area antara tembok lapas dan tembok blok hunian.
BACA JUGA: Pelemparan Narkoba ke Lapas Kian Marak, Lihat yang Ditemukan Petugas
“Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah,” kata Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Jateng.
Saat dicek, lanjut dia, di dalam plastik itu terdapat dua klip sabu-sabu, serta empat baterai.
BACA JUGA: Pelempar Sabu-Sabu dari Luar Tembok Penjara Ditangkap, Ini Barang Buktinya
Menurut Supriyanto, baterai itu diduga sebagai pemberat saat bungkusan plastik dilempar.
Dia mengatakan temuan itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
Supriyanto menyatakan upaya menyelundupkan narkotika dengan cara melempar dari luar tembok penjara tidak akan berhasil.
Menurut dia, terdapat area yang menjadi sekat antara tembok terluar penjara dengan blok hunian warga binaan.
"Barang terlarang itu tidak akan sampai karena jarak blok hunian terlalu jauh," katanya.
Sebelumnya, Lapas Semarang beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan cara dilempar dari luar tembok penjara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy