Terjaring OTT Kasus Suap jadi 9 Orang

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kapuas Digelandang ke Polda Kalteng

Rabu, 26 November 2014 – 20:11 WIB
Beberapa anggota DPRD Kapuas bersiap diberangkatkan ke Mapolda Kalteng dari Mapolres Kapuas sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (26/11) sore tadi. Foto: Badar/Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - KUALA KAPUAS – Jumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Kalteng bertambah. Dari sebelumnya dikabarkan ada tiga anggota DPRD, kini jumlahnya menjadi 4 orang.

Dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Rabu (26/11), empat anggota DPRD bersama tiga pejabat dan dua PNS di Sekretariat DPRD Kapuas kini telah diamankan.

BACA JUGA: Gelar Survei soal Reklamasi, Mayoritas Responden Inginkan Revitalisasi

Dari kalangan dewan yang terjaring OTT itu yakni Ketua DPRD Kapuas Mahmud Iip Syafruddin (Golkar), Wakil Ketua DPRD Timotius Mahar alias Ebeb, Ketua Fraksi Gerindra Epok Baharudin Mating, dan Ketua Fraksi Amanat Nasional Rony S. Rambang.

Sedangkan tiga pejabat yang ditahan yaitu Kabag Keuangan Setda Kapuas Suhartini, Kasubbag Anggaran Purwanto, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Imanuah. Sedangkan PNS dari Setwan yakni ajudan Ketua DPRD Kapuas John Sutrisno, dan sopir Ketua DPRD Kapuas Jon Iris Nol Pitoyo.

BACA JUGA: Polisi Serang Mahasiswa di Musala, Alquran Jadi Berserakan

Kesembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus suap APBD Kapuas 2015 itu digelandang ke Mapolda Kalteng, Rabu (26/11) dengan menggunakan bus polisi. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalteng yang menangangi kasus tersebut saat menggelandang kesembilan orang tersebut.(ris/jpnn)

BACA JUGA: Pukul Mahasiswa di Musala, Polisi Lecehkan Rumah Ibadah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk, Helikopter Jokowi Balik Lagi ke Pekanbaru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler