jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus mendalami kasus suap proyek Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang.
BACA JUGA: Begini Penampakan Rumah Pribadi Bupati Bengkayang Suryadman Gidot
BACA JUGA: Begal Sadis Tewas Diamuk Warga, Satu Lagi Terkapar Ditembak Polisi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diunduh dari situs KPK, Suryadman Gidot memiliki harta kekayaan dengan total Rp 3.091.057.921. Laporan itu dia buat pada 28 Maret 2019.
BACA JUGA: Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan 2 Anak Buahnya Ditangkap KPK
Untuk harta tak bergerak berupa tanah maupun bangunan milik Suryadma mencapai total Rp 1.678.500.000. Tanah ketua DPD Demokrat Kalimantan Barat itu tersebar di wilayah Bengkayang.
Kemudian, harta bergerak mencapai total Rp 204.500.000. Harta tersebut berupa mobil Toyota Rush 2007, Mobil Toyota Vios 2010, dan motor merk Kawasaki 2014.
BACA JUGA: Dirut PTPN III Terciduk KPK, Begini Respons Kementerian BUMN
BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Malaysia: Sekjen FAM Sebut Suporter Harimau Malaya Hanya Sebegini
Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya mencapai total Rp 47.267.000. Kemudian setara kas dimiliki Suryadma mencapai Rp 1.581.893.111.
Bupati yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi itu atas suap proyek di Pemkab Bengkayang itu punya utang Rp 906.780.332. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruang Kerja Bupati Muara Enim Disegel dan Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga