jpnn.com, JAKARTA - Bupati Indramayu Supendi memiliki sejumlah aset dan harta kekayaan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang diajukan Supendi, total dia memiliki kekayaan Rp 8,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10) malam. Ia ditangkap karena diduga terlibat suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Indramayu.
BACA JUGA: Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Diduga Transaksi Proyek PU
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, Ketua DPD Golkar Indramayu itu melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019. Bupati yang terjaring operasi tangkap tangan KPK itu memiliki harta bergerak dan tidak bergerak.
Supendi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu dan Bandung. Total tanah dan bangunan milik Supendi senilai Rp 8.465.000.000. Untuk harta bergerak, Supendi memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck senilai Rp 1,1 miliar.
BACA JUGA: Selain Bupati Indramayu, KPK Amankan Tujuh Orang Lainnya
Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp 682.000.000. Supendi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 164.775.190. Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Supendi yakni Rp 8.543.673.595. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Pernyataan Awal KPK soal OTT Bupati Indramayu, Ada Ratusan Juta Rupiah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga