Terjaring OTT KPK, Inilah Total Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu

Rabu, 21 Juni 2017 – 03:07 WIB
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6). Ridwan menjadi saksi istrinya terkait OTT suap paket proyek hotmix 2017 jalan provinsi Bengkulu. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia langsung dibawa terbang ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/6).

Seberapa jumlah kekayaan Ridwan hingga harus berurusan dengan lembaga antikorupsi itu? KPK mencatat Ridwan memiliki kekayaan hingga 10 miliar.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Ditangkap, Zulhas: Janganlah Segala Sesuatu Diukur dengan Uang

Angka itu terekam pada situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, acch.kpk.go.id‎.

Dalam laman tersebut tercatat Ridwan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Juli 2015.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditangkap, KPK Sita Uang Suap

Ridwan memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 5.762.566.000. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Bengkulu, Jakarta Selatan, Bekasi dan Sleman.

Sedangkan harta bergerak milik Ketua DPD Golkar Bengkulu itu terdiri dari kendaraan pribadi, peternakan hingga logam mulia.

BACA JUGA: Gelar OTT di Bengkulu, KPK Juga Tangkap Bendahara Partai

Alat transportasi itu terdiri dari BMW 5201 keluaran tahun 2003 dan Toyota Alphard keluaran tahun 2011 yang turut diamanakan KPK pada OTT pagi tadi. Total harta kekayaan transportasi Ridwan Rp 1.275.000.000.

Dalam peternakannya Ridwan juga memiliki 50 sapi di dalamnya. Peternakan ini tercatat senilai Rp 75.000.000. Selain itu, Ridwan juga memiliki harta kekayaan pada ligam mulia dan sejumlah barang antik yang bernilai hingga Rp 510.000.000.

Terakhir dalam dalam tabungan gironya Ridwan mengantongi uang senilai Rp 2.702.264.363, sehingga total seluruh kekayaan Ridwan per 1 Juli 2015 mencapai Rp 10.324.830.363‎.

Ridwan Mukti terjaring operasi tangkap tangan KPK di Bengkulu, pagi tadi. Siang harinya dibawa ke Gedung KPK bersama istrinya, Lili Madarati, Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Diansari dan dua orang swasta lainnya.

Ridwan diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek hotmix di provinsi Bengkulu. (san/rmol/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Bengkulu Tak Terima Gubernurnya Disebut Kena OTT KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler