jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Selasa (19/8) kembali melakukan razia kedisiplinan pegawai di wilayah Pekanbaru. Razia pertama yang dilakukan pasca lebaran ini berhasil menjari 23 PNS/Honorer di beberapa titik. Data dan berkasnya nanti akan dilaporkan ke Gubri H Annas Maamun.
Razia uang dilakukan mulai pukul 09:00 WIB kemarin khusus kepada PNS yang menggunakan pakaian dinas dan berada di luar kantor pada jam kerja. Terutama di warung-warung kopi dan rumah makan dan sarapan di pusat kota Pekanbaru. Menurut Kasatpol PP Riau, Noverius, razia akan rutin dilaksanakan dalam menegakkan Perda dan kedisiplinan pegawai.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Kota Pontianak Mundur
"Terjadi 23 PNS, tidak saja dari Provinsi, namun juga dari luar daerah terdekat dengan Pekanbaru. Yang terjaring langsung didata untuk diproses selanjutnya hingga dilaporkan ke Pak Gubernur," kata Noverius kepada Riau Pos (JPNN Grup), Selasa (19/8).
Dari 23 PNS yang terjaring tersebut, diketahui yang paling banyak adalah pegawai Pemprov Riau berjumlah 16 orang. Sementara empat lainnya dari Bappeda Kota Pekabaru dan dua dari Dispora Kota Pekanbaru serta satu lagi merupakan PNS Pelalawan.
BACA JUGA: Ganja Rp 1,4 Miliar Ludes Dibakar
"Titik-titik yang kita sasar dengan menurunkan tim adalah lokasi yang biasa terdapat pegawai berseragam nongkrong-nongkrong pada jam kerja," sambungnya.
Seperti Jalan Hangtuah, Ahmad Yani, Sudirman ujung, Setia Budi, Gobah, Juanda, Nangka dan lokasi pusat kota lainnya. Dengan melibatkan BKD dan Inspektorat Provinsi Riau, lanjutnya maka nanti pihak terkait akan melaporkan data hasil razia ke pimpinan untuk diproses.
BACA JUGA: Korban Sodomi Pelatih Karate Bertambah Dua Orang
Upaya penegakan kedisiplinan pegawai melalui razia tersebut guna menekan angka PNS yang berkeliaran pada jam kerja. Sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sesuai instruksi pimpinan dan diatur dalam Perda Provinsi Riau. (egp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamit ke Kebun, Ditemukan Tewas
Redaktur : Tim Redaksi