Terjebak Dalam Tawuran, Motor Raffi Dibakar Massa

Minggu, 03 Agustus 2014 – 02:12 WIB

jpnn.com - PALEMBANG - Nahas nasib yang dialami Raffi Djalaludin Akbar (13) Warga Jalan A Yani Lorong Majid RT 19/5 kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, Palembang.

Karena terjebak dalam aksi tawuran oleh kedua kubuh suporter Sriwijaya FC, di Klenteng Dewi Kwan Im, Kelurahan 10 Ulu, Palembang. Sabtu, (2/8) sekitar pukul 01.30 WIB motor kesayangan miliknya hangus dibakar massa.

BACA JUGA: Tanjakan Emen Kembali Telan Korban

Dihadapan petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, saat itu korban bersama temannya melintas mengendarai sepeda motor ditempat kejadian perkara (TKP), lalu bertemu dengan sejumlah pelaku Renaldi dan rekan-rekanya yang diketahui warga Opi I Bangau 5, Jakabaring, Palembang.

"Aku distop pelaku, dio ngomong ke aku sambil mengeluarke lading. Ngancam-ngancam ngatoke aku ini mato-mato. Aku langsung lari ninggalke motor aku pak," cerita korban seperti dilansir Sumatera Ekspres (JPNN Grup), Minggu (3/8).

BACA JUGA: Pemkot Bandung Siap Adang Pendatang Liar

Selang berapa lama kejadian tersebut, korban beserta rekanya kembali untuk melihat kondisi motor yang sempat ditinggalkanya. "Aku jingok motor itu sudah dibakar, aku dak tau siapo yang bakarnyo, aku raso budak-budak itula yang bakarnyo pak," aku korban.

Korban yang merasa dirugikan tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB, mendatangi pihak Polresta Palembang guna mendapatkan perlindungan hukum dan melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Tanjakan Emen Kembali Telan Korban

Sehingga pihaknya berharap kasus itu, dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak yang bertanggungjawab sekaligus diproses sesuai proses hokum yang berlaku.

Menanggapi laporan korban, Kapolresta Palembang Kasat Rekrim Kompol Suryadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban bernomor LP/B-2022/VIII/2014/Sumsel/Res ta dan pihaknya akan melanjutkan proses penyelidikan.

"Kami sudah memintai keterangan korban, untuk selanjutnya kami akan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi lainya sehingga dapat digunakan dalam melakukan proses penyelidikan," ungkapnya singkat. (cj13)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 300.491 Pemudik Belum Kembali Lewat Bakauheni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler