jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Dea Onlyfans menyampaikan permintaan maaf atas kasus pornografi yang menjeratnya.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
BACA JUGA: Dea OnlyFans Ogah Bikin Foto dan Video Begituan Lagi
"(Saya) meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan," ujar Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
Dia juga memastikan akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Gagal Beraksi, Guruh Roy Peter Malah Babak Belur Dihajar Warga, Begini Jadinya
"Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi peraturan yang ada," lanjut Dea.
Tak mau berkomentar banyak, dia pun hanya meminta doa agar diberi ketabahan dalam menjalani kasusnya.
BACA JUGA: Heboh Video Dewasa, Dea OnlyFans Sampaikan Pesan untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
"Saya cuma minta doanya agar saya diberikan ketegaran agar cepat selesai," ucap Dea.
Dea juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memberikan kesempatan untuk mengubah kelakuannya.
Sebelumnya, Dea Onlyfans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dea tikda ditahan oleh polisi.
"Sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi baru baru ini.
Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan penyidik memutuskan Dea Onlyfans menjalani wajib lapor.
Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Ya, karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Adapun Dea Onlyfans telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3). (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Brimob Ditemukan Tergeletak di Lantai, Astaga!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita