Terjerat Korupsi Bansos, Politikus Demokrat Ditangkap

Jumat, 22 April 2016 – 07:10 WIB
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Perjuangan (BP) Migas, Muhammad Nazir (dua kanan) saat ditangkap Polda Kepri beberapa hari lalu. Sebelum jadi anggota dewan, Erianto, adalah bendarahara di LSM tersebut. Foto: Dok Batam Pos / JPG

jpnn.com - NONGSA - Polda Kepri menuntaskan janjinya mengenai penetapan tersangka baru setelah ditahannya ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Perjuangan (BP) Migas, Muhammad Nazir. 

Pejabat penting yang sebelumnya disebut-sebut ternyata anggota DPRD Kepri priode 2014-2019, Erianto. Politikus Demokrat itu diduga ikut menikmati aliran dana bansos 2011, 2012, dan 2013. Sebab pada tahun 2011 dan 2012, Erianto merupakan bendahara dari LSM BP Migas. 

BACA JUGA: Untuk Para Wisatawan, Perhatikan Status Bromo ini

"Sudah jauh hari kami tetapkan sebagai tersangka, pada pemanggilan yang pertama Senin (18/4) dia tak datang. Hari ini baru datang, langsung kami tahan," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (21/4). 

Ia mengatakan penangkapan Erianto, karena perannya yang begitu besar pada saat menjabat sebagai bendahara LSM BP Migas. Dimana Erianto adalah orang yang menyusun pengajuan proposal dan laporan pertanggungjawaban dan hibah. "Tapi pemakaiannya fiktif, mereka hanya melaporkan Rp 1,2 miliar. Padahal dana bansos itu cair keseluruhannya selama tiga tahun yakni Rp 4,45 miliar," ungkap Arif. 

BACA JUGA: Congrats! Sarihusada Raih Global CSR Award Lagi

Jadi kemanakah Rp 3,2 miliarnya? Ditenggarai dana tersebut dinikmati dan meluncur ke kantong M Nazir dan Erianto. 

Apakah dana bansos yang dikorupsi ini, dipergunakan Erianto untuk modal pencalonannya sebagai anggota DPRD? Mengenai hal ini, Arif mengungkapkan belum bisa menjelaskannya. Sebab penyelidikan pihak kepolisian masih belum sejauh itu. "Belum-belum, tapi kami juga coba telusuri kemana saja dana itu digunakannya," ujarnya. 

BACA JUGA: PT MML Harus Hentikan Merampas Hak Rakyat

Erianto datang ke Mapolda Kepri, Kamis (21/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia datang dengan menggunakan pakaian berwarna coklat dan celana hitam. Polda Kepri mencecarnya dengan puluhan pertanyaan. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Pertanyaan yang diajukan seputar dana bansos. "Tunggulah, ada waktunya. Kami akan buka semuanya," tuturnya. (ska/aya/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Para Kartini Tangguh Penyadap 300 Pohon Karet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler