jpnn.com, JAKARTA - Ini merupakan ketiga kalinya artis peran Jennifer Dunn terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, pemain film Buruan Cium Gue itu pernah ditahan dalam kasus serupa pada 2005 dan 2009.
BACA JUGA: Kasihan, Jennifer Dunn Belum Dijenguk Keluarga
Kini, ibu satu anak itu telah resmi menjadi tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell, pihaknya akan berusaha mengupayakan rehabilitasi.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Akhirnya Resmi Jadi Tahanan Polda Metro Jaya
“Masih proses, kami masih membutuhkan data-data pendukung terkait permohonan (rehabilitasi-red). Hari ini, kami akan mengajukannya,” kata Pieter di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1).
Lanjut Pieter, apa yang dialami kliennya ini merupakan musibah. “Tidak ada seorang pun yang ingin ditahan di penjara, namanya juga kan musibah ya,” tukas Pieter.
BACA JUGA: Unggah Foto Ini, Anak-anak Inginkan Sarita dan Haris Rujuk?
Untuk saat ini, kata Pieter, pihaknya akan terus mengikuti proses hukum terhadap Jennifer Dunn.
“Ini kan sudah proses hukum, maka kami akan mengikuti proses hukum yang ada. Kami juga akan menggunakan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang untuk klien kami,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (31/12).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,6 gram. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Teman Nyabu Jennifer Dunn
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh