jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said tak keberatan hasil audit terhadap PT Pertamina Energy Trading (Petral) digarap KPK. Bahkan, menurutnya hal itu sudah dibahas bersama dengan pihak Pertamina dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Sekarang sedang mencari waktu bersama menteri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana kedepan," tutur Sudirman usai diperiksa KPK, Jumat (13/11).
BACA JUGA: Begini Cara Ahok Jaga Ketahanan Pangan Khususnya Daging Sapi
Menurut Sudirman, pemerintah membedakan antara hasil audit yang terindikasi memiliki unsur pidana dengan yang tidak. Untuk yang ada unsur pidana akan diserahkan ke penegak hukum. Sementara bagi yang tidak akan ditindaklanjuti dengan melakukan pembenahan manajemen internal.
Lebih lanjut, mantan direktur PT Pindad itu bantah ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan bos Pertamina Dwi Sucipto soal temuan transaksi tidak jelas senilai 18 miliar dollar AS dalam audit Petral. Dia tegaskan bahwa semua elemen sudah satu suara soal audit Petral.
BACA JUGA: Ketua MPR: Sudah Tidak Zamannya Lagi Mencatut Nama Presiden
"Tidak ada persilangan pendapat, yang kami jelaskan adalah 'summary' dari laporan, mungkin Dwi menggunakan kata-kata yang berbeda. Jadi tidak ada perbedaan pendapat," tegasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Pencatut Jokowi Ternyata Anggota DPR, Ini Rencana Menteri ESDM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Dewei Limpo Ajukan Proposal Berkali-kali ke Kementerian ESDM
Redaktur : Tim Redaksi