JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui dirinya masih harus belajar banyak mengenai aturan-aturan tender. Hal tersebut diungkapkan terkait adanya dugaan mark up di 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya harus belajar banyak bagaimana caranya mengatur tender. Bagaimana caranya mengetahui apakah PTN memberikan kickback atau uang balik ke A atau B, itu saya tidak tahu. Apakah sampai terjadi seperti itu, saya juga tidak tahu," ungkap Nuh ketika ditemui usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (6/6).
Nuh mengatakan, dari aspek hukum, Kemdikbud memberi dukungan aparat penegak hukum untuk pengusutan dan investigasi yang terkait adanya dugaan penyimpangan. Namun yang terkait PTN, menurutnya, mekanisme sebenarnya sudah baku.
"Yakni, ada usulan atau proposal kegiatan apa saja seperti sarana prasarana dari PTN dan diolah di ditjen dikti. Setelah diolah lalu diajukan ke DPR karena DPR yang punya hak budget. Di DPR bisa jadi tambah atau kurang kebutuhan anggarannya karena DPR punya hak pembahasan untuk anggaran," jelasnya.
Selanjutnya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah ada di masing-masing PTN. Sehingga, dananya juga langsung dialihkan masuk dari kas negara ke PTN masing-masing. "Jadi tidak singgah di Kemendikbud," ujarnya.
Mantan Rektor ITS ini menerangkan, setiap satuan kerja terutama di PTN memiliki keleluasaan untuk melakukan aktivitas mulai dari menentukan harga satuan, mekanisme tender, dan lain sebagainya. Mereka, lanjut dia, juga dapat mengumumkan lelang di masing-masing PTN. "Jika di dalam mekanisme lelang ada kejanggalan, maka tentunya bisa diproses," imbuhnya.
Nuh tetap memberikan dukungan kepada masing-masing PTN untuk dapat memberikan penjelasan sejelas-jelasnya mengenai duduk perkaranya kepada KPK. Bahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dan pihak terkait untuk membahas masalah ini.
"Saya sudah ngobrol dengan Dirjen Dikti. Ada baiknya kita minta penjelasan dari PTN-PTN yang disebut-sebut melakukan penyimpangan. Coba kita clear-kan. Kita akan undang para rektor minggu ini. Kita cek semua. Intinya, minta klarifikasi," tutur Nuh. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Sogokan, Pegawai Pajak Dibekuk KPK
Redaktur : Tim Redaksi